NKRIKU – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga pada Juli 2021.
BLT ibu rumah tangga merupakan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kemensos.
BLT ibu rumah tangga atau BPNT ditujukan untuk masyarakat Keluarga Penerima Manfaat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan tersebut diberikan oleh pemeritah guna memenuhi kebutuhan pangan KPM.
Melalui BLT ibu rumah tangga atau BPNT, KPM akan mendapatkan bantuan mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan tersebut diberikan secara bertahap setiap bulan sekali sebesar Rp200.000 untuk masing-masing KPM.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga atau BPNT, harus terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Adapun syarat dan cara daftar KPM DTKS untuk mendapatkan BLT ibu rumah tangga atau BPNT, yakni sebagai berikut.
Syarat Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT
- Siapkan KTP, untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tinggal.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kode Unik Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) (diberikan oleh pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa).
- Surat pemberitahuan teknis pendaftaran (diberikan oleh pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa).
Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT
- Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
- Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik DTPPFM.
- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
- Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Pencairan BLT Ibu Rumah Tangga BPNT
Pencairan uang BLT ibu rumah tangga atau BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Dengan begitu, penerima BLT ibu rumah tangga BPNT bisa melakukan pencairan uang bantuan di atm atau kantor cabang bank penyalur yang telah ditentukan.
Selain itu, penerima BLT ibu rumah tangga BPNT, juga dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk mencairkan uang bantuan.
Untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT ibu rumah tangga BPNT, Anda bisa cek status kepesertaan Anda di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa juga melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara cek bansos di DTKS Kemensos.
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***