NKRIKU – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinantikan oleh para karyawan/pekerja akhirnya sudah mulai menemui titik terang kapan pencairannya. BLT Subsidi gaji rencananya akan cair ke rekening penerima pada Kamis 12 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
“Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima,” kata Anwar
Jadwal pencairan yang semakin dekat juga diketahui dari Kementerian Keuangan yang telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Kamis 12 Agustus 2021, Cek Ini Syarat dan Kuota BLT BPJS Gelombang Pertama
Per 10 Agustus 2021, merujuk dari catatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan realisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 10 Agustus 2021 mencapai Rp947,499 miliar kepada 947.499 orang dari total pagu anggaran pada 2021 sebesar Rp8,8 triliun.
“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” tulis akun Instagram @ditjenperbendaharaan Selasa 10 Agustus 2021.
Calon penerima BLT subsidi gaji sendiri berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kemenaker. BSU akan disalurkan kepada 8,7 juta karyawan penerima dengan ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga: Info Terbaru, Uang Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Kamis 12 Agustus 2021, Anggaran BLT BPJS Sudah Dicairkan
Nantinya, penerima BSU tahun 2021 ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta yang akan dibagikan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan yang ditransfer ke rekening penerima.
Syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021:
Berikut ini syarat terbaru penerima BSU:
WNI yang dibuktikan dengan NIK
Pekerja/buruh penerima gaji/upah
Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
Status kepesertaan sampai dengan 30 Juni 2021
Pekerja/buruh yang belum menerima porgram kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Level 4
Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Apabila pekerja belum mendapatkan BSU, kemungkinan tidak aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021. Maka segera cek status Anda melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp 1 Juta, Cek Status Penerima BSU Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan dapat cek Status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak melalui dua cara yakni melalui aplikasi BPJSTKU dan situs web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui aplikasi BPJSTKU
- Pastikan aplikasi BPJSTKU sudah terinstal. Jika belum, segera install di AppStore atau Play Store di ponsel Anda
- Lakukan resgistrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
- Pilih “Kartu Digital”
- Jika sudah, maka akan muncul keterangan apakah kepesertaan Anda aktif atau tidak
- Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
Baca Juga: BSU: BPJS Ketenagakerjaan Syarat Wajib Penerima BLT Subsidi Gaji, Cek Status di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan email dan password
- Setelah masuk ke dashboard,
- klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu
- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
BSU akan cair ke rekening bank Himbara/BUMN penerima yaitu BNI, BRI, BTN.
Demikian informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang sebentar lagi akan cair.***