NKRIku.com, Nasional – Bantuan subsidi uang kuliah tunggal atau subsidi UKT senilai Rp 2,4 juta dijadwalkan cair pada September 2021 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mahasiswa seluruh perguruan tinggi. Begini cara mendapatkan BLT UKT.
Baik mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang sesuai kriteria atau syarat untuk mendapat BLT UKT, yang telah dianggarakan oleh Kemendikbud Ristek sebanyak Rp 2 triliun.
Dari total bantuan di atas, seluruhnya akan disalurkan sebagai BLT UKT atau subsidi UKT kepada 419.605 mahasiswa yang sesuai ketentuan.
Adapun bantuan uang kuliah untuk mahasiswa ini diberikan hanya dengan batas maksimal besaran UKT Rp 2,4 juta.
Misal ada selisih UKT setelah mendapat BLT UKT, itu akan menjadi kebijakan dari perguruan tinggi atau universitas terkait.
Adapun subsidi uang kuliah tunggal atau BLT UKT ini hanya menyasar pada mahasiswa PTN maupun PTS yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Sebagai mahasiswa yang aktif kuliah.
- Bukan sebagai penerima KIP Kuliah/beasiswa Bidikmisi.
- Kondisi keuangan memerlukan bantuan BLT UKT pada semester ganjil tahun 2021 dengan dibuktikan oleh surat keterangan dari Kantor Desa/Kelurahan (bisa berbeda pada tiap-tiap universitas.
Setelah mahasiswa sesuai dengan ketentuan di atas, begini cara mendapatkan BLT UKT Kemendikbud Ristek:
- Mahasiswa perlu mencari info soal BLT UKT ini kepada Wakil Rektor yang membidangi keuangan dan UKT.
- Setelah mendapat cara daftar, daftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
- Nantinya, pihak universitas akan memberikan sebuah berkas yang dijadikan syarat untuk mendapatkan BLT UKT.
- Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan mahasiswa yang bersangkutan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek.
- Jika sudah disetujui, maka nantinya bantuan BLT UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing.
Selain mendapat bantuan subsidi UKT, mahasiswa baik PTN dan PTS juga memperoleh kuota internet gratis dari Kemendikbud hingga 15 GB per bulan.
Pencairan kuota internet berbarengan dengan BLT UKT yang disalurkan pula pada September 2021. Untuk mendapatkannya, mahasiswa wajib memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif ataupun sedang menuntaskan gelar ganda.
Memiliki nomor handphone (HP) yang aktif.
Memiliki dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester ganjil ini berjalan.
Selain untuk mahasiswa, kuota internet gratis dari Kemendikbud ini juga menyasar dosen, guru dan siswa.
Sesuai pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim, bantuan kuota internet gratis akan diberikan secara bertahap pada September, Oktober, dan November 2021. Masing-masing periode akan disalurkan di setiap tanggal 11-15.
Demikian cara mendapatkan BLT UKT atau subsidi UKT Kemendikbud Ristek dan info soal bantuan kuota internet gratis 15 GB.***