NKRIku.com, Nasional – Bantuan langsung tunai atau BLT untuk siswa SD, SMP, dan SMA masih diberikan Kementerian Sosial (Kemensos), maka dari itu segera lengkapi syarat-syarat dan daftar BLT anak sekolah 2021 karena cara dapat bansos sebesar Rp4,4 juta kini bisa melalui aplikasi.
Perlu diketahui bahwa Kemensos yang sudah mengevaluasi penyaluran bansos secara keseluruhan, turut memengaruhi cara daftar BLT anak sekolah 2021 bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin dapatkan bansos RP4,4 juta.
Adapun cara daftar BLT anak sekolah 2021 bisa dilakukan orang tua siswa SD, SMP, dan SMA melalui aplikasi mengikuti pola pendaftaran bansos PKH.
Berhubung BLT anak sekolah 2021 tergolong dalam program bansos PKH, maka dari itu syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 wajib mengikuti mekanisme terbaru pendaftaran bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos) yang bisa dilakukan melalui aplikasi.
Untuk informasi lengkapnya, simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 di DTKS Kemensos berikut ini.
A. Syarat-syarat dan cara daftar DTKS Kemensos
1) Syarat daftar DTKS Kemensos
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 masuk kategori miskin/rentan miskin.
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 terdampak Covid-19.
2) Tahapan cara daftar DTKS Kemensos
Pada tahapan cara daftar DTKS Kemensos, tidak semua tahapan dilakukan melalui aplikasi.
Untuk tahapan awal pendaftaran DTKS Kemensos, orang tua siswa bisa mengikuti mekanisme yang sama, yaitu:
- Orang tua siswa bisa datang di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa NIK KTP dan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
- Data pengaju bansos akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan guna menetapkan kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara selanjutnya digunakan oleh Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
- Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.
Selanjutnya, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA bisa melakukan tahapan daftar BLT anak sekolah sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH melalui aplikasi di DTKS Kemensos.
Melalui aplikasi, cara daftar BLT anak sekolah 2021 bisa dilakukan secara online dengan mengusulkan sendiri data di DTKS Kemensos sebagai KPM PKH.
Adapun pengusulan mandiri di DTKS Kemensos untuk mendapatkan BLT anak sekolah 2021, bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut.
1.Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore
- Siapkan NIK KTP.
- Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.
- Lalu pilih tambah usulan.
- Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
- Selanjutnya, tinggal pilih bansos PKH.
Apabila telah terdata sebagai KPM PKH di DTKS Kemensos, siswa SD, SMP, dan SMA harus melengkapi 3 syarat khusus agar BLT anak sekolah 2021 bisa didapatkan, antara lain:
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Sebagai catatan, untuk syarat kepemilikan kartu KIP, orang tua siswa bisa dapatkan melalui lembaga pendidikan setempat dengan datang membawa kartu KKS yang sudah didapatkan saat daftar DTKS Kemensos, kemudian melakukan pendaftaran kartu KIP.
Jika memang tidak memiliki kartu KKS, orang tua siswa bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai pengganti syarat pendaftaran kartu KIP.
Jika semua syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 agar bisa dapat bansos Rp4,4 juta sudah dilalui, orang tua siswa selanjutnya bisa cek status penerimaan bansos PKH via aplikasi yang sama.
Untuk cara cek penerima BLT anak sekolah 2021 agar dapatkan bansos Rp4,4 juta di aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan dengan langkah berikut.
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
- KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.
- Selanjutnya klik “Cari Data”.
Jika status penerimaan BLT anak sekolah 2021 dinyatakan layak, siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapatkan bansos PKH sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SD sederajat bisa dapatkan BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP sederajat bisa dapatkan BLT anak sekolah Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA sederajat bisa dapatkan BLT anak sekolah Rp2 juta per tahun.
Penyaluran BLT anak sekolah 2021 untuk siswa SD, SMP, dan SMA nantinya dilakukan oleh bank-bank himbara yang sudah ditetapkan pemerintah.
Demikianlah informasi terkait syarat dan cara dapat BLT anak sekolah 2021 melalui aplikasi agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapat bansos PKH sebesar Rp4,4 juta.***