NKRIku.com, Nasional – Informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair kembali di tahun 2021 sudah lama beredar di kalangan pegawai.
Kemenaker sendiri menyebut hingga 24 September 2021, sebanyak 4,9 juta orang telah menerima dana bantuan dengan total dana yang dikeluarkan Rp4,9 triliun.
Kendati demikian, hingga saat ini masih banyak karyawan yang belum menerima transferan Rp1 juta dari program bantuan pemerintah itu.
Ternyata tak melulu soal verifikasi data, Dirjen PHI&Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri ungkap beberapa faktor yang dapat menyebabkan BSU tak kunjung cair.
Berikut 6 faktor yang menyebabkan BSU belum disalurkan ke rekening Himbara Anda.
- Proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat karena komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron.
- Sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif terbatas.
- Gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA
- Kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU.
- Perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
- Lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJSTK Pusat dengan kantor cabang dan BPJSTK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU.
Pihak PHI & Jamsos berjanji akan menjadikan aduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan program ini.
“Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (***)