NKRIku.com, Nasional – BPUM akan berakhir bulan September. Itu artinya, bantuan dengan nama lain BLT UMKM ini hanya tinggal menghitung hari. Akankah bantuan dibuka lagi alias diperpanjang secepatnya? Simak jawaban dari Kemenkop UKM di artikel ini.
Kemenkop UKM rencana akan merampungkan BPUM 2021 pada bulan September dengan menyisakan kuota 500 ribu pelaku usaha yang menerima bantuan. Adapun penerima masing-masing akan mendapat Rp1,2 juta.
Jumlah pelaku usaha yang terdaftar lolos BPUM bulan September ini memang paling sedikit dibandingkan dua bulan sebelumnya, yakni Juli (1,5 juta penerima) dan Agustus (1 juta penerima).
Sehingga, pelaku usaha yang belum dapat BPUM memiliki kesempatan yang semakin tipis untuk mengantongi uang Rp1,2 juta tersebut.
Anda dapat cek kembali apakah memang sudah memenuhi syarat penerima BLT UMKM yang meliputi poin-poin berikut ini:
- Merupakan WNI yang dibuktikan dengan KTP dan memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima KUR
- Tidak terdaftar sebagai ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki dokumen bukti usaha seperti NIK/SKU/IUMK
Pelaku usaha juga bisa melakukan cek penerima melalui link BRI dan BNI hanya dengan menggunakan KTP dan HP. Berikut ini dicantumkan kedua link.
- Cek BPUM via link Eform BRI (eform.bri.co.id atau klik DI SINI)
- Cek BPUM via link Banpres BNI (banpresbpum.id atau klik DI SINI)
Selamat, apabila dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM. Anda bisa mencairkannya di Bank BRI atau BNI.
Khusus penerima BPUM melalui Eform BRI, maka bisa melakukan reservasi online terlebih dahulu melalui fitur yang telah disediakan agar tidak perlu mengantre online saat hari pencairan.
Sementara itu, banyak pertanyaan yang muncul apakah BPUM akan dilanjutkan bagi pelaku usaha yang gagal menerima tahun 2021.
Kemenkop UKM buka suara tentang pertanyaan yang sering beredar di kalangan masyarakat pemilik usaha kecil.
Adapun anggaran bantuan BLT UMKM bersumber dari Kemenkeu, sedangkan Kemenkop adalah badan yang bertanggung jawab untuk menyalurkan melalui mitra Bank BNI dan BRI.
“BPUM tahun depan (2022) menunggu keputusan dari Kemenkeu. Jika Kemenkeu meminta Kemenkop UKM lagi, kami akan siap, sebab masih banyak masyarakat yang berharap pada bantuan (BPUM) ini,” jelas Eddy Satria selaku Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM pada konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.
Bagi masyarakat yang gagal, jangan berkecil hati, sebab bisa saja pemerintah kembali menyalurkan BPUM secepatnya.
Atau bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Sebab, salah satu prioritas penerima di tengah pandemi adalah pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak PPKM.
Para penerima Kartu Prakerja akan mendapat kesempatan pelatihan sesuai dengan bidangnya beserta menerima uang insentif Rp600 ribu setiap bulan yang diberikan dalam empat bulan.
Demikianlah bocoran apakah BPUM akan diperpanjang atau tidak, sebab BLT UMKM 2021 berakhir bulan September.(***)