NGGAK MAU RIBET! Ini Cara Daftar Bansos Online 2021 Pakai HP dan Syarat DTKS Kemensos agar Dapat PKH, BST, dan BPNT

NKRIKu.com, Nasional – Bagi yang belum dapat bansos dari Kemensos, ada baiknya untuk mengikut syarat dan cara daftar online tahun ini melalui DTKS untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, BST, dan BPNT.

Sehingga untuk mendaftar hanya menggunakan handphone (HP). Walaupun demikian tidak semua tahapan lewat HP. Kemensos masih menggunakan alur pendafataran bansos PKH, BST, dan BPNT yang sebelumnya.

Syarat dan Cara Daftar Bansos Online 2021

Simak syarat pendaftaran DTKS Kemensos berikut ini lengkap dengan cara daftar bansos online 2021 agar bisa dapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT.

A. Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos

  1. Tergolong masyarakat miskin/rentan miskin
  2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

B. Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Tapi sebelum daftar online, lakukan pendaftaran offline dengan langkah berikut

  1. Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK untuk mendaftar DTKS Kemensos.
  2. Data masyarakat yang baru mendaftar akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.
  3. Hasil musyawarah data DTKS Kemensos masyarakat akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
  7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  8. Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.
  9. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

C. Daftar Online Bansos 2021

Mengenai tahapan cara daftar bansos online 2021, masyarakat bisa melakukannya dalam sesi pengusulan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.

Pada sesi ini, sebelumnya memang hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, namun sekarang Kemensos menyediakan cara mandiri melalui aplikasi yang bisa diunduh sendiri di HP.

Adapun cara usul mandiri online bansos PKH, BST, dan BPNT melalui HP bisa dilakukan dengan langkah berikut.

  1. Siapkan NIK KTP.
  2. Siapkan HP, lalu unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
  3. Lalu, pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
  4. Kemudian pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, pilih jenis bansos Kemensos yang dinginkan, PKH, BST, atau BPNT.

Apabila semua syarat dan tahapan cara daftar bansos online 2021 sudah dipenuhi, KPM selanjutnya hanya perlu cek penerima PKH, BST, dan BPNT.

Tujuan cek daftar penerima PKH, BST, dan BPNT adalah agar mengetahui status penerimaan bantuan.

Sebelumnya, untuk cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT hanya bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Akan tetapi, seiring dengan penetapan cara daftar bansos online di aplikasi Cek Bansos, pada aplikasi yang sama KPM juga bisa cek penerima PKH, BST, dan BPNT.

Adapun cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT di aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan dengan langkah berikut.

  1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
  2. KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.
  3. Selanjutnya klik “Cari Data”.

Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar bansos online menggunakan HP di DTKS Kemensos, lengkap dengan cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT 2021.***

Comments


EmoticonEmoticon