AWAS KARTU ATM DIBLOKIR ! Ini Batas Waktu dan Cara Ganti Kartu ATM BRI, BNI, Mandiri, dan BCA yang Lama Jadi Chip

NKRIku.com – Nasabah diimbau segera mengganti kartu ATM atau debit berteknologi magnetic strip atau pita magnetik menjadi kartu ATM berteknologi chip agar tidak diblokir. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan batas akhir penggunaan kartu ATM magnetik adalah 31 Desember 2021.

Dengan demikian, mulai 1 Januari 2022 kartu ATM magnetik tidak berlaku. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tertanggal 30 Desember 2015 perihal Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip atau National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

“Pembatasan penggunaan teknologi magnetic stripe untuk kartu ATM dan/atau kartu debet paling lambat tanggal 31 Desember 2021,” bunyi keterangan resmi BI.

Bank sentral menjelaskan tujuan migrasi kartu ATM magnetik menjadi kartu ATM chip adalah meningkatkan keamanan transaksi nasabah.

“Penerapan NSICCS pada kartu ATM atau debit memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keamanan bertransaksi ,” imbuh BI dalam keterangan resmi.

Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing dalam proses pergantian kartu ATM magnetik menjadi kartu ATM chip. Berikut batas waktu dan cara ganti kartu ATM dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.

BRI

BRI menetapkan batas waktu penukaran kartu ATM magnetik hingga 31 Desember 2021. Namun, sebelumnya bank pelat merah ini telah mengimbau penukaran kartu ATM secara bertahap kepada para nasabah.

“BRI memberikan batasan waktu penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi kartu debit ber-chip untuk kartu Debit Simpedes pada akhir Maret 2021 dan kartu Debit Mastercard pada akhir Juni 2021,” jelas BRI melalui laman resminya.

BRI memastikan penggantian kartu ATM dan debit BRI menjadi chip tidak dikenakan biaya alias gratis. Nasabah dapat menukar kartu ATM melalui unit kerja BRI terdekat cukup dengan membawa KTP elektronik dan kartu debit BRI magnetic stripe yang akan ditukarkan. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi contact center BRI 14017.

BNI

BNI sebelumnya telah menetapkan batas waktu penggantian kartu ATM magnetik pada 30 April 2021. Namun, perseroan memperpanjang tenggat waktu penukaran dengan pertimbangan pandemi covid-19.

“Bagi nasabah BNI, yang belum melakukan penukaran kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi kartu debit berbasis chip sampai dengan 30 April 2021, masih diberikan untuk kesempatan untuk dapat melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe sampai dengan 30 November 2021,” ujar BNI dalam laman resminya.

Setelah 30 November 2021, maka BNI akan melakukan penonaktifan kartu ATM magnetik. Serupa, nasabah juga tidak dibebani biaya dalam proses penukaran kartu tersebut.

Caranya juga terbilang mudah, nasabah hanya perlu mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat atau melalui mesin pembukaan rekening BNI, yakni BNI SONIC (Self Service Opening Account).

Pihak BNI mengimbau nasabah untuk melihat tipe kartu ATM masing-masing. Adapun kartu debit BNI berbasis magnetic stripe yang harus diganti adalah kartu debit dengan nomor identifikasi (BIN) : 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, dan 517885 (kartu berlogo Mastercard).

Kemudian, kartu debit dengan nomor identifikasi 194690, 194698, 194680, dan 601004 (kartu berlogo non Mastercard/GPN).

Bank Mandiri

Bank Mandiri memberlakukan program Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe atau pemblokiran kartu debit magnetik nasabah oleh bank apabila nasabah belum melakukan konversi ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Proses cleansing atau pemblokiran dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date (kadaluarsa) kartu milik nasabah.

Rinciannya, periode kadaluarsa kartu debit magnetik Bank Mandiri 2021-2022 diblokir pada 1 April 2021. Lalu, periode kadaluarsa 2023-2025 diblokir pada 1 Juni 2021 dan periode kadaluarsa 2026-2030 diblokir pada 1 Juli 2021.

Tidak berbeda dengan bank lainnya, nasabah Bank Mandiri dapat mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat untuk mengganti kartu ATM magnetik menjadi chip. Prosesnya tidak akan dipungut biaya.

“Mandiri Debit Magnetic Stripe nasabah akan otomatis terblokir secara permanen dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk penggantian password log in mandiri online,” ujar Bank Mandiri dalam laman resminya.

BCA

Bank swasta nomor wahid ini menyatakan kartu ATM BCA magnetik akan diblokir mulai 1 Desember 2021.

“Efektif 1 Desember 2021 Kartu Debit BCA Non Chip tidak akan bisa digunakan untuk bertransaksi,” jelas BCA melalui laman resminya.

Serupa dengan bank lain, BCA tidak memungut biaya penggantian kartu ATM. Selain itu, BCA menyediakan tiga cara konversi kartu ATM atau debit non chip menjadi berbasis chip.

Pertama, nasabah mendatangi Kantor Cabang BCA terdekat. Kedua, penggantian dapat dilakukan melalui layanan CS digital BCA atau mesin digital yang dapat menyediakan layanan self service di cabang. Ketiga, nasabah dapat menghubungi Halo BCA di nomor 1500888.

“Kartu Debit Non Chip yang menggunakan tekonologi magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy. Karena itu, risiko pencurian data lewat magnetic strip pada kartu atau skimming lebih besar, dibandingkan Kartu Debit Chip yang secara teknologi lebih maju dan aman,” imbuh BCA.

Demikian informasi batas waktu dan penggantian kartu ATM agar tidak diblokir.***

Comments


EmoticonEmoticon