NKRIku.com, Nasional – Lakukan ini jika belum dapat Banpres BPUM BRI dan BNI gelombang atau tahap 3, BLT UMKM masih cair di Oktober 2021.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 masih cair di sejumlah daerah. Misalnya seperti BLT UMKM di Aceh.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya memastikan Banpres BPUM BRI dan BNI tahap atau gelombang 3 dari dari Pemerintah masih cair.
“Ada sekitar 407 orang pelaku usaha yang disetujui untuk menerima bantuan usaha di tahap ketiga ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Jaya Abu Bakar, dikutip dari Antara, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Pihaknya pun mempersilahkan masyarakat untuk mengecek langsung daftar penerima bantuan BPUM secara daring, melalui link: https://drive.google.com/file/d/1hDT0KxJlMAIxqGtoOjSKSLPJc-ThXFCW/view.
Untuk daerah lain, bisa bertanya ke Dinas Koperasi dan UKM masing-masing daerah terkait pencairan BPUM di Oktober 2021.
Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM BRI dan BNI. Dari jumlah itu, 9,8 juta di antaranya dapat BLT UMKM di semester I 2021.
Besaran Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
BPUM sendiri merupakan program Banpres yang dijalankan oleh Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu.
Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link BRI dan BNI:
- Buka link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik “CARI”
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika tak masuk daftar penerima itu, tak perlu bersedih. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.
Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.
“Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan,” kata Widi dikutip dari Antara. Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.
Ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.
Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polsek dekat rumahmu.***