INFO PENTING! Cara Cek Data Penerima Bansos Sembako Oktober 2021, Harus Terdaftar DTKS Kemensos, Ini Caranya

NKRIku.com, Nasional – Masyarakat yang terdaftar atau telah mendaftarkan diri dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dapat melakukan cek penerima bansos sembako BPNT yang akan cair bulan Oktober 2021 ini.

Bansos sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan cair setiap bulannya dengan nominal Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos serta berhak menerima sesuai data di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat yang masuk dalam data DTKS belum dipastikan menerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2021 ini.

Masyarakat perlu memastikannya dengan cek daftar penerima di aplikasi Cek Bansos yang diunduh gratis di Play Store.

Cara untuk cek daftar penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu dapat dilakukan oleh siapa saja karena penggunaannya sangat sederhana. Pertama-tema masyarakat perlu mengunduh dan memasang aplikasi di HP nya masing-masing.

Setelah aplikasi berhasil terunduh, lakukan cara berikut ini untuk cek daftar penerima bansos sembako BPNT:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Buat akun baru atau user ID menggunakan email aktif.
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
  4. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
    Tekan tombol ‘Cari Data’.

Masyarakat yang tidak dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos karena penyimpanan penuh maupun gagal dawnload aplikasi karena kendala lainnya dapat melakukan cek di link online cekbansos.kemensos.go.id.

Cara untuk cek daftar penerima bansos sembako BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan dengan sebagai berikut:

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Pastikan masyarakat telah terdaftar dulu di DTKS Kemensos karena dari data tersebutlah Kemensos akan menentukan penerima bantuan sosial atau bansos yang disalurkan Kemensos.

“Cara mendapatkan bantuan sosial, Sobat Sosial harus tahu dulu yang namanya DTKS …. DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah,” tulis Kemensos dalam akun sorotan cerita instagram @kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data dasar yang menjadi acuan Kemensos dalam menyalurkan bansos. Meski demikian, masyarakat yang terdaftar di DTKS tidak secara otomatis bisa dapat bansos karena setiap bansos memiliki ketentuan tersendiri.***

Comments


EmoticonEmoticon