NKRIku.com – Fakta mengejutkan soal uang koin Rp 500 yang biasa jadi uang kerokan bisa seharga belasan Yamaha NMAX.
Perlu tau nih punya uang lama jangan dibuang.
Uang tersebut ternyata bisa jadi investasi yang menggiurkan.
Makanya ada beberapa uang koin atau uang logam yang sempat dijual dengan harga fantastis.
Bahkan, termasuk uang koin Rp 500 yang mungkin dikenal banyak orang sebagai uang recehan.
Salah satunya uang koin Rp 500 bergambar bunga melati dengan emisi 1992.
Padahal, uang tersebut dulunya sering dipakai kerokan atau solusi ketika masuk angin.
Baru-baru ini berdar uang koin Rp 500 bergambar bunga melati dijual secara online.
Uang koin recehan tersebut merupakan emisi tahun 1992.
Harganya enggak main-main, uang recehan tersebut dijual dengan harga Rp 400 juta.
Dengan harga uang koin yang fantastis itu, bisa kebeli banyak motor baru.
Misalnya saja All New Yamaha NMAX versi standar, yang dijual mulai Rp 30,2 juta OTR Jakarta.
Sedangkan uang koin Rp 500 tersebut dibanderol Rp 400 juta.
Kalau dihitung-hitung, bisa kebeli sebanyak 13 unit Yamaha NMAX terbaru.
Seorang pria yang diketahui sebagai kolektor uang pun menanggapi persoalan uang Rp 500 gambar bunga melati ini.
“Halo Assalamualaikum wr wb, disimak baik baik daftar harga koin Rp 500 melati yang dijual online berikut ini,” tuturnya dalam video berjudul ‘1 Keping Koin 500 Melati 400 Juta?!’
Pria tersebut mengatakan kalau harga uang koin Rp 500 itu sangatlah mahal.
“Harganya tembus 400 juta, wow mahal sekali,” ujarnya.
Pria itu kemudian mengatakan bahwa ia menjual satu set uang koin dari tahun 1945 sampai tahun 2016 yang didalamnya sudah terdapat uang koin Rp 500 gambar bunga melati.
“Bagi kalian yang mau koin rupiah satu set seperti ini, ini adalah koin rupiah satu set dari tahun 1945 ampai 2016 termasuk di dalamnya koin Rp 500 yang kuning.,” jelas pria tersebut.
Ia membrandrol satu set uang koin yang berisi 36 keping seharga Rp 200 ribu.
“Bagi kalian yang mau gak perlu mahal, gak perlu jutaan, silahkan 200 ribu saja,” kata dia.
“Bagi yang minat silahkan komen minat dalam kolom komentar ataupun hubungi WhatsApp yang berlaku,” bebernya
Simak Videonya dibawah ini: