NKRIku.com, Nasional – Kabar baik untul warga miskin, Kemensos akan menyalurkan Bansos PKH di bulan Oktober 2021. Cek siapa saja yang dapat bantuan serta berapa besaran yang diterima.
Kemensos akan menyalurkan Bansos PKH tahap 4 di bulan Oktober ini. Bantuan akan menyasar warga miskin yang memenuhi sejumlah kriteria.
Setiap kriteria nantinya akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, mulai paling sedikit Rp900 ribu dan paling besar Rp3 juta.
Sebagai informasi, Bansos PKH disalurkan oleh Kemensos empat kali dalam setahun melalui empat tahap penyaluran.
Penyaluran dimulai bulan Januari atau tahap 1, kemudian tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan tahap 4 bulan Oktober.
Bantuan diterima oleh warga miskin melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri serta agen penyalur resmi.
Secara rinci kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
- Anak balita atau usia dini dengan syarat maksimal dua anak.
- Anak usia SD dengan syarat maksimal satu anak.
- Anak usia SMP dengan syarat maksimal satu anak.
- Anak usia SMA dengan syarat maksimal satu anak.
- Lansia dengan syarat maksimal satu orang.
- Difabel dengan syarat maksimal satu orang.
Adapun besaran bantuan yang diterima oleh tiap-tiap kriteria di atas adalah:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Anak balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Anak usia SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Anak usia SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Anak usia SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Buka browser HP atau Komputer
- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul informasi berupa nama dan alamat penerima bantuan serta jenis bantuan dan status apakah bantuan sudah disalurkan atau belum.***