NKRIku.com – Tahap penyaluran bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM rencananya akan diperpanjang hingga bulan November 2021, segera cek tanda yang muncul di link BRI dan BNI.
Seperti diketahui tahap penyaluran bantuan dalam program BPUM tak hanya berhenti pada bulan Oktober 2021, melainkan juga akan dicairka pada bulan November 2021 ke sejumlah pelaku usaha.
Hal ini sejalan dengan keputusan Kemenkop UKM beberapa waktu lalu mengenai tahap penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM yang sedianya berakhir pada September 2021 namun diperpanjang hingga Desember 2021.
Terkait kuota yang masih tersedia dalam bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM juga diketahui seperti keterangan terakhir. Dalam keterangan terakhir kuota yang tersedia hingga saat ini adalah 100 ribu penerima.
Jumlah 100 ribu penerima tersebut nantinya akan mendapatkan berbagai tanda yang akan diberikan oleh Kemenkop UKM. Salah satu tanda yang akan diberikan adalah melalui link resmi pada BRI dan BNI.
Total 100 ribu penerima tersebut merupakan hasil dari sisa kuota pada bulan September 2021 yang lalu. Jumlah penerima pada bulan tersebut seperti diketahui telah mencapai jumlah total 400 ribu pelaku UMKM.
Lebih lanjut, sebelum nantinya dapat mencairkan bantuan dalam program BPUM para penerima dapat mengetahui apakah masuk dalam penerima bantuanatau tidak melalui tanda yang diberikan pada link BRI dan BNI.
Untuk mengetahui tanda tersebut para pelaku UMKM dapat melakukan cek penerima yang dapat dengan mudah dilakukan hanya dengan memanfaatkan cara online dengan menggunakan HP dan perangkat yang dimiliki.
Selain itu, syarat untuk mengetahui tanda menjadi penerima bantuan itu adalah dengan menggunakan NIK KTP yang sebelumnya telah dimiliki oleh para pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya.
Berikut merupakan cara cek tanda masuk jadi penerima BPUM pada bulan November yang dapat dilakukan melalui link resmi BRI dan BNI:
- BRI
-Masuk melalui link yang telah tersedia yaitu https://eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
-Masukkan kode verifikasi
-Klik ‘Proses Inquiry’
-Kemudian akan muncul tanda masuk menjadi penerima BPUM.
- BNI
-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul data atau tanda menjadi penerima BPUM.
Selain akan mendapatkan tanda tersebut, para penerima BPUM juga akan mendapatkan beberapa tanda yang lain dan dapat diketahui. Salah satu tanda lain yang dapat diketahui adalah dengan adanya SMS yang diberikan.
Dalam tanda berupa pesan SMS tersebut, para penerima akan mendapatkan pesan berupa kabar bahwa masuk sebagai penerima BPUM dan dapat mengurusnya melalui beberapa bank seperti BRI dan BNI.
Itulah informasi mengenai BPUM yang dapat diketahui melalui beberapa tanda yang diberikan kepada pelaku UMKM pada November 2021.***