Pencairan BSU Karyawan Wajib Bawa Surat dari HRD? Ini Cara Aktivasi BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di BNI dan BRI

NKRIku.com, Nasional – Dalam postingan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejumlah karyawan atau penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta mengeluhkan pembukaan rekening kolektif (BSU) 2021 yang mewajibkan adanya surat dari HRD, terutama saat di Bank BRI dan BNI.

Berbagai komentar keluhan ditulis oleh para penerima yang sulut untuk mencairkan BSU karyawan di Bank BRI. Pun, ada yang masih kebingungan soal apakah benar surat rekomendasi HRD tentang BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta jadi syarat sah pencairan Bantuan Subsidi Upah?

Permasalahan ini seperti yang dialami oleh akun bernama @adhi_l* yang bertanya kepada salah satu warganet @banoy.*. Ia bertanya terkait adanya syarat tambahan untuk membuka rekening kolektif serta mengaktifkan rekening BRI pencairan dana BSU di laman postingan Kemenaker tersebut.

“Tadi pagi ke BRI, syaratnya ada tambahan katanya. Harus ada surat rekomendasi dari perusahaan yang kita kerja. Apa memang syaratnya [pencairan BSU-red] begitu ya?” tanyanya, 6 Oktober 2021.

Adapun netizen bernama @ameliaen*** juga mengeluhkan sulitnya pengecekkan nama dirinya yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau BSU di Kantor Cabang BRI.

“Kemarin saya ke Kantor Bank BRI yang jaraknya lumayan dekat dengan rumah sekitar 20 menit, ngantre dari pagi sampai siang, minta dicek nama BSU malah di suruh ke Bank BRI lain katanya di situ tidak bisa cek BSU data BPJS Ketenagakerjaan. Apakah tidak semua kantor BRI tidak bisa cek BSU ketenagakerjaan,” katanya tanggal 6 Oktober 2021.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tidak ditemukan peraturan membawa surat rekomendasi HRD perusahaan sebagai syarat sah mencairkan BSU 2021.

Meski begitu, Kemnaker terus berupaya mensosialisasikan pada tiap-tiap perusahaan agar proaktif membantu memberi jadwal aktivasi pembukaan rekening kolektif (Burekol) BSU bagi karyawannya yang tak punya rekening Bank BUMN/Himbara.

Atau, Burekol bagi karyawannya penerima BSU yang punya rekening Himbara tapi ada sejumlah kendala, seperti: Rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening telah dibekukan.

Adapun untuk pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, para penerima cukup membawa KTP asli, Kartu BPJS Ketenagakerjaan fisik maupun elektronik, dan siapkan materai 10 ribu lalu tunjukkan kepada satpam Bank BRI, BTN, Bank BNI ataupun Bank Mandiri.

Dalam pencairannya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta akan diterima secara utuh oleh karyawan yang memang pantas menerima, tanpa potongan apapun.

Untuk mengetahui status pekerja merupakan penerima bantuan Subsidi Gaji atau tidak, serta langkah-langkah pencairan dana Rp 1 juta, yakni sebagai berikut:

  1. Calon penerima BSU harus mengunjungi situs web bsu.kemnaker.go.id

Pastikan calon penerima Subsidi Gaji telah memiliki akun pada situs tersebut sebelum masuk ke tahap berikutnya. Jika belum punya akun, daftarkan terlebih dahulu. Bisa menggunakan nomor ponsel, email, maupun nomor induk kependudukan/KTP.

  1. Pilih profil

Setelah membuat akun calon penerima BSU masuk ke menu profil atau bisa juga mengetik profile.kemnaker.go.id.

  1. Cek 3 status

Dalam web tersebut penerima BSU akan mengetahui status. Status pertama menjadi calon penerima BSU, status kedua sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga status terakhir dana BSU sudah tersalurkan.

Dalam laman profil akun calon penerima bantuan Subsidi Gaji, juga akan mendapatkan info mengenai telah dibuatkan rekening secara kolektif disertai nama Bank Himbara yang harus diaktivasikan.

  1. Koordinasi dengan HRD

Setelah mengetahui informasi rekening baru yang telah dibuatkan pada laman profil pekerja, calon penerima BSU dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD supaya mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Perlu dicatat, aktivasi rekening tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Jika terlambat diaktivasi dan diambil pada tanggal yang telah ditentukan, maka dana BSU akan dikembalikan ke Kas Negara.

Demikian cara aktivasi rekening kolektif BCA, CIMB Niaga, dan Bank Permata serta cairkan dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di Bank BRI dan BNI, serta cara cek status penerima BSU 2021.***

Comments


EmoticonEmoticon