SUDAH DITRANSFER! BLT Subsidi Upah Rp1 Juta Sudah Ditransfer, Cek Penerima di WA dan 2 Link Ini!

NKRIku.com, Nasional – BLT Subsidi Upah sebesar Rp1 juta sudah ditransfer ke jutaan pekerja, berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui WA dan link resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan kepada 4,91 juta pekerja.

Menaker Ida juga memastikan, BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

“Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” tegas Ida, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Untuk diketahui, Besaran dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang harus dipenuhi :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
  3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
  5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan.
  6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.

Tapi, sayangnya tak semua karyawan bisa mendapatkan BSU subsidi gaji sebesar Rp1 juta tersebut.

Ada enam karyawan yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Apa saja? Berikut rinciannya:

Berikut penyebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa cair atau dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji :

  1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.
  3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Berikut penyebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa cair atau dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji :

  1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.
  3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.
  6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Berikut cara cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji melalui WhatsApp (WA) :

  1. Lakukan chat pada nomor WhatssApp 0813-800-70175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respon
  2. Setelah mendapatkan respon, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”
  3. Kemudian ikuti petunjuk yang tampill pada layar smatphone Anda

Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 melalui situs resmi Kemnaker:

  1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

  1. Masuk

Login kedalam akun Anda.

  1. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

  1. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) 2021 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

  1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya
  3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
  4. Klik gambar kartu
  5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ditransfer ke rekening masing-masing.***

Comments


EmoticonEmoticon