NKRIku.com, Nasional – Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tahap 5 akan segera cair di 34 Provinsi dan akan diberikan utuh tanpa potongan administrasi Bank Simak informasinya di sini.
Jika tidak melesat, maka sesuai dengan target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) penyaluran BSU Rp1 juta tahap 5 akan segera cair pada Oktober 2021.
Namun, ada yang baru pada skema pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5, yakni penyaluran BSU Rp1 juta akan menyasar para pekerja di 34 Provinsi, tidak seperti sebelumnya yang hanya cair di 28 Provinsi.
Selain akan cair di 34 Provinsi, penyaluran BSU Rp1 juta tahap 5 juga akan diberikan secara utuh tanpa potongan biaya administrasi pembukaan rekening baru.
Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemnaker, Aris Wahyudi, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak memberlakukan pemotongan biaya admin terkait pembukaan rekening kolektif.
“Terkait pembukaan rekening kolektif, ada [karyawan] yang menyebutkan dipotong [biaya admin] untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan [bank] Himbara tidak ada pemotongan [biaya admin untuk pembukaan rekening],” tegas Aris seperti yang dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram @kemnaker, pada Senin, 4 Oktober 2021.
Seperti diketahui, pencairan BSU Rp1 juta telah memasuki tahap 4 (empat) pada akhir September 2021 dan tinggal menyisakan satu tahap penyaluran lagi, yakni tahap 5.
Hal itu sesuai dengan target Menaker Ida Fauziah yang mengatakan bahwa penyaluran BSU Rp1 juta pada 2021 akan dicairkan dalam 5 (lima) tahap dan ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2021.
Hingga akhir September 2021, BSU Rp1 juta telah dicairkan kepada sekitar 6,99 juta pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di sejumlah wilayah Indonesia.
Total tersebut baru memenuhi 79,61% sasaran penyaluran BSU Rp1 juta yang ditargetkan akan diberikan kepada sekitar 8,78 juta pekerja.
Penyaluran BSU Rp1 juta kepada 6,69 juta pekerja pada Tahap 1, 2, 3, 4 hingga 5 dicairkan dalam 2 (dua) skema.
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang telah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
Pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang lolos ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dibuatkan rekening di salah satu Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI bagi Provinsi Aceh agar dapat mencairkan dana insentif ini.
Anda bisa mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU Rp1 juta tahap 1, 2, 3, 4 dan tahap 5 dengan mengeceknya, melalui:
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
- Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
- Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
- Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
- Cek notifikasi yang tertera seperti ‘Terdaftar’ atau Tidak Terdaftar’, ‘Ditetapkan’, ‘Belum Memenuhi Syarat’, ‘Tersalurkan ke rekening Anda’ (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan ‘Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru’ (bagi karyawan non-Himbara).
Jika Anda mendapatkan notifikasi ‘Tersalurkan ke rekening Anda’ atau ‘Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru’ maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.
Demikian informasi terbaru terkait skema penyaluran BSU Rp1 juta tahap 5 yang diperkirakan akan cair pada Oktober 2021 melalui rekening Himbara di 34 Provinsi dan tidak akan dikenakan biaya administrasi.***