CAIR SAMPAI DESEMBER Jika Terdaftar Eform BRI-Banpres BNI, Ini Syarat Agar Bisa Dapat BLT UMKM

NKRIku.com – Pelaku usaha boleh bernafas lega karena BLT UMKM masih akan cair sampai bulan Desember 2021 jika terdaftar di Eform BRI atau Banpres BNI. Berikut syarat dan berkas yang diperlukan untuk bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta.

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM sejatinya berakhir pada bulan September 2021 kemarin. Namun karena masih banyak pelaku usaha yang belum mencairkan bantuan, maka penyaluran pun diperpanjang hingga Desember.

Namun perlu diketahui, bahwa pelaku usaha yang bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta di bulan ini haruslah terdaftar di Eform BRI atau Banpres BNI. Selain itu pelaku usaha yang bisa mencairkan BLT UMKM haruslah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Pelaku usaha bisa cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak melalui dua cara berikut ini,

  1. Melalui Eform BRI
  • Buka situs eform.bri.co.id
  • Masukkan NIK
  • Masukkan kode captcha
  • Klik proses inquiry
  • Setelah itu akan muncul keterangan apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
  1. Melalui banpresbpum.id
  • Buka situs banpresbpum.id
  • Masukkan NIK
  • Klik cari data
  • Setelah itu akan muncul keterangan apakah pelaku usaha terdaftar penerima BPUM atau tidak

Adapun, syarat untuk bisa mencairka BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta di bulan November adalah sebagai berikut,

  1. Merupakan WNI dan memiliki KTP
  2. Tidak memiliki hutang KUR
  3. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri dan karyawan BUMN atau BUMD
  4. Belum mencairkan BPUM di tahun 2021 baik tahap 1 dan tahap 2
  5. Memiliki NIB atau SKU

Baca Juga: Cairkan BPUM 2021 Sebelum Hangus, Begini Cara Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Apabila pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dan memenuhi syarat, maka BPUM Rp1,2 juta bisa dicairkan lewat bank BRI dan BNI.

Ketika mencairkan BLT UMKM, pelaku usaha cukup membawa berkas berupa bukti terdaftar sebagai penerima BPUM, KTP atau KK dan NIB atau SKU.

Itulah syarat dan berkas yang dibutuhkan oleh pelaku usaha agar bisa mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta bulan November.***

Comments


EmoticonEmoticon