HOREE! Ini 10 Karyawan yang Bisa Dapat Uang Rp 1 Juta BLT BSU Subsidi Gaji Tahap 5 yang Cair November

NKRIku.com – Berikut 10 karyawan yang bisa dapat Rp 1 juta dari BLT Subsidi Gaji Tahap 5 yang cair bulan November 2021. Cek status penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id.

Seperti diketahui, penyaluran BSU yang semula ditargetkan selesai pada Oktober 2021 dinyatakan diperpanjang pada November 2021.

Hal ini dibarengi juga terkait adanya perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Perubahan ini terkait adanya penambahan provinsi yang kemudian bisa mendapat BSU. Perlu diketahui, penyaluran BLT Subsidi Gaji ini telah dilakukan sejak Agustus 2021 lalu.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji dilakukan melalui beberapa tahap. Kini, BSU telah memasuki penyaluran tahap 5 yang sekaligus menjadi penutup dari tahap-tahap penyaluran sebelumnya.

Namun demikian, tidak semua pekerja bisa menjadi penerima BLT gaji. Setidaknya, ada sepuluh kriteria karyawan berpeluang mendapatkan BLT gaji, sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Penerima BLT gaji merupakan pekerja penerima upah (PPU).
  3. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  4. Mempunyai gaji paling banyak Rp 3,5 juta berdasarkan nominal gaji terakhir yang dilaporkan perusahaan atau pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di industri barang konsumsi.
  6. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha transportasi.
  7. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di sektor aneka industri.
  8. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha properti dan real estate.
  9. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di sektor perdagangan.
  10. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di sektor jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Hal ini telah sesuai dengan syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji. Selain itu karyawan yang mendapatkan BSU tidak boleh termasuk dalam golongan berikut ini:

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres BPUM.
Peserta program Kartu Prakerja.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU sendiri dapat dicek melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima yang memiliki rekening pada bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri serta BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Jika tidak, karyawan dapat melakukan pengajuan untuk pembukaan rekening kolektif agar bisa mencairkan dana BSU.

Demikian informasi tentang 10 karyawan yang bisa dapat uang Rp 1 juta dari BLT BSU Subsidi Gaji Tahap 5 yang cair November 2021.***

Comments


EmoticonEmoticon