NKRIku.com – Pada Kamis, 23 Desember 2021, melalui laman resmi kemensos.go.id, Irjen Kemensos Dadang Iskandar mengungkapkan bahwa sesuai arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini agar segera dilakukan percepatan penyaluran BLT PKH, BPNT dan tidak melewati 31 Desember 2021.
Oleh karena itu pemerintah masih terus berupaya menyalurkan Bansos PKH hingga akhir tahun ini.
BLT PKH cair per tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut :
- Pencairan tahap 1, Januari – Maret
- Pencairan tahap 2, April – Juni
- Pencairan tahap 3, Juli – September
- Pencairan tahap 4, Oktober – Desember
Bagi masyarakat yang sudah merasa memenuhi syarat dan terdata dalam DTKS dapat langsung cek di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan cara berikut:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih data Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamtana, dan Desa sesuai KTP
- Ketik nama sesuai KTP
- Tulis kode huruf acak lengkap dengan spasinya
- Klik “Cari Data”
Jika lolos, terdapat 7 data penerima yang akan muncul di cekbansos.kemensos.go.id, yaitu:
- Data provinsi
- Data kabupaten/kota
- Data kecamatan
- Data kelurahan
- Data nama penerima
- Data umur
- Data jenis bansos yang diterima lengkap dengan status, keterangan, dan periode cair
Jika sudah muncul 7 data tersebut, maka penerima dapat langsung cek pencairan di rekening masing – masing, apakah BLT PKH sudah ditransfer atau belum.
Pencairan bisa dilakukan di bank Himbara terdekat yang telah ditetapkan.
Adapun rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara adalah BNI, BRI, BTN dan Mandiri.***