NKRIku.com – Personel Unit Reskrim Polrestabes Medan memeriksa 4 orang saksi dalam kasus penganiayaan terhadap remaja di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/12/2021) sore.
Polisi juga sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka namun kini masih dalam pengejaran. Saat didatangi ke rumahnya, pelaku tak berada di tempat.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polretabes Medan, Kompol M. Firdaus melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (24/12/2021) sore.
Menurut Firdaus, laporan dari korban telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Pihaknya sudah mengecek ke lokasi dan memeriksa 4 orang saksi yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi sudah mengidentifikasi pelaku bahkan sudah menetapkan pelakunya sebagai tersangka.
Pelaku, kata dia, berinisial H, warga Kecamatan Medan Johor.
“Terhadap pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tersangka sedang dalam pengejaran. Inisialnya H, warga (Kecamatan) Medan Johor,” katanya.
Ketika ditanya apakah saat ini pelaku sudah melarikan diri, menurut Firdaus, personelnya sudah mendatangi rumah tersangka di Medan Johor namun tidak berhasil menemukan tersangka.
Sehingga, kini statusnya masih dalam pengejaran. “Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, video penganiayaan remaja berinisial FL (16) di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) itu viral di media sosial.
Terlihat di video itu, sepeda motor korban diparkir di depan pintu masuk minimarket ditabrak oleh mobil Toyota Prado warna hitam hingga terdorong ke depan.
Ada dua perempuan keluar dari mobil hitam tersebut dan masuk ke dalam minimarket.
Selanjutnya, korban yang berkaos hijau, berpeci dan menenteng belanjaan keluar dari minimarket dan tangan kanannya seperti meminta untuk mobil itu digeser karena menghalanginya mengeluarkan sepeda motornya.
Tak lama kemudian, turun seorang pria berkaos putih berbicara sebentar dan langsung menampar korban hingga pecinya jatuh.
Tak cuma itu, pelaku juga menendang dan memukul korban yang tak melakukan perlawanan sama sekali.
Korban terpojok dengan pukulan pelaku yang tak gentar meskipun sudah dilerai oleh petugas minimarket.
Pemukulan itu diduga terus terjadi di dalam minimarket. Keributan itu pun mengundang perhatian warga yang kemudian melerai.
Ibu korban Ina, ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (23/12/2021) sore mengatakan bahwa anaknya saat itu berbelanja sebelum ke masjid.
Anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA Al Azhar yang lokasinya hanya sekitar 100 meter dari lokasi itu sebelumnya hanya meminta agar pemilik mobil menggeser mobilnya dan tidak mengucapkan apapun ataupun melawan karena pelaku orang tua.
Dia mendapat laporan anaknya dianiaya di minimarket itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta rekaman CCTV tersebut.
Selanjutnya, dibantu seorang polisi yang tinggal di samping rumahnya dia sempat mendatangi Polsek malam itu juga namun kemudian diarahkan ke Polrestabes Medan karena korban masih anak-anak. Akhirnya dia membuat laporan di Polrestabes Medan pada hari Jumat (17/12/2021) pagi. (***)