HOREE! Bantuan Uang Rp 300 Ribu Per Bulan Ditransfer di Tahun 2022, Daftar NIK KTP Pakai HP Yuk

NKRIku.com – Asyik bantuan uang Rp 300 ribu per bulan akan ditransfer di tahun 2022, daftar NIK KTP pakai HP yuk bro!

Ternyata pemerintah masih akan menyalurkan bantuan uang untuk masyarakat di tahun 2022 nanti.

Salah satunya bantuan uang Rp 300 ribu per bulan yang siap cair di tahun 2022 dengan modal NIK KTP dan daftar via online.

Bantuan Rp 300 ribu per bulan yang disalurkan berupa bansos atau bantuan sosial untuk masyarakat yang punya KTP.

Jangan lupa, KTP yang harus dimiliki untuk mendapatkan bantuan Rp 300 per bulan di 2022 ini harus yang online atau e-KTP.

Nah untuk mendaftar agar dapat bantuan Rp 300 ribu per bulan tersebut harus download aplikasi DTKS.

Aplikasi DTKS Kemensos ini berguna agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah di tahun 2022 dan ada beberapa pilihan bansos.

Dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos besar kemungkinan bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah Rp 300 per bulan.

Nantinya akan dikabarkan bahwa yang jika brother sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos dan bisa akan dapat bansos dari pemerintah pada 2022.

Untuk daftar diri di DTKS Kemensos caranya mudah, pendaftar harus memiliki NIK KTP dan memiliki HP untuk pendaftaran online.

NIK KTP akan digunakan untuk mengisi data yang diminta oleh sistem dalam DTKS Kemensos.

Pendaftaran data diri di DTKS Kemensos dapat dilakukan dalam dua cara yaitu langsung dan online.

Untuk daftar secara langsung, cukup membawa NIK KTP ke kantor desa atau kelurahan dan mengisi data sesuai arahan petugas.

Namun jika brother memilih daftar online, cukup download aplikasi dan isi sesuai petunjuk.

Syarat untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai berikut:

  1. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  2. Memiliki NIK KTP
  3. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.

Cara usul dapat bansos online mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
  2. Siapkan NIK KTP.
  3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH
  4. Lalu pilih tambah usulan.
  5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
  6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH.

Nah itu dia brother cara dan syarat agar bisa mendapat bantuan uang Rp 300 ribu per bulan. (***)

Comments


EmoticonEmoticon