NKRIku.com – Hingga akhir desember 2021 pemerintah masih akan terus memberikan bantuan sosial.
Bantuan sosial yang akan diberikan pada desember meliputi Program keluarga Harapan, bantuan Pangan Non Tunai yang di kelola oleh Kemensos.
Untuk melakukan cek penerima bansos PKH atau BPNT dapat dilakukan dengan menggunakan nama sesuai KTP di situs resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Nominal bantuan yang diberikan untuk bansos PKH penyaluran tahap keempat, yakni kategori anak usia dini 0-6 Rp750.000, dan ibu hamil/nifas Rp750.000.
Kemudian, kategori pendidikan SD Rp225.000, kategori pendidikan SMP Rp375.000, dan kategori pendidikan SMA Rp450.000.
Serta, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000, dan kategori penyandang disabilitas Rp600.000.
Sedangkan, untuk bansos BPNT, Kemensos akan memberikan bantuan untuk penyaluran tahap Desember 2021 sebesar Rp200.000.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan tambahan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH dan BPNT.
Bantuan tambahan akan diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode November-Desember 2021 yang akan diberikan pada akhir 2021.
Bantuan tambahan tersebut merupakan program top up yang dilakukan pemerintah hasil dari realokasi dana perlindungan sosial (perlinsos).
Seperti yang telah disebutkan, masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH atau BPNT secara online melalui situs resmi DTKS Kemensos.
Pengecekan penerima bansos melalui situs resmi DTKS Kemensos dilakukan dengan menggunakan nama sesuai KTP.
Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara cek penerima bansos PKH atau BPNT periode Desember 2021 berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos Desember 2021
- Buka situs DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan yang ingin dicari.
- Selanjutnya, masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Lalu, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Apabila huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah itu, klik tombol “CARI”.
Selanjutnya, sistem akan mencocokan nama dan wilayah yang telah dimasukkan untuk kemudian dibandingkan dengan data KPM yang ada dalam database DTKS Kemensos.
Jika nama dan wilayah yang dicari terdapat dalam database DTKS Kemensos, maka akan terlihat nama yang dicari merupakan KPM penerima bansos PKH atau BPNT.
Apabila nama yang dicari tidak terdaftar sebagai KPM penerima bansos, maka harus melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Baca Juga: Anda Wajib Tahu! Tanaman Zaitun Palestina Ternyata Bukan Tanaman Biasa
Pendaftaran KPM DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online melalui layanan pengajuan KPM bansos di aplikasi “Cek Bansos”.
Untuk lebih jelasnya mengenai cara daftar KPM DTKS Kemensos secara online, dapat dilihat di artikel dengan klik link di bawah ini.
Link Cara Daftar Bansos 2021 secara Online
Jika terdapat pengaduan permasalahan, bisa melalui WhatsApp Hotline Bantuan Sosial Kemensos ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***