Istri Pergoki Herry Wirawan Perkosa Santriwati, Pelaku: Itu Urusan Saya, Urusi Saja Anak-Anak

NKRIku.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengungkapkan bahwa Herry Wirawa mencuci otak korban dan istrinya sehingga lancar melakukan aksi pemerkosaan.

Lantas, bagaimana cara oknum guru pesantren pemerkosa belasan santriwati itu beraksi?

Fakta terbaru kasus ini terungkap saat sidang menghadirkan sejumlah saksi, termasuk istri Herry di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

Selain memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan, Herry juga ternyata melakukan pemerkosaan tersebut di hadapan istrinya sendiri.

“(Istri) mengetahui. Bahkan, istri pelaku mendapati suaminya saat malam mereka (Herry dan korban) tidur bareng. Naik ke atas, tiba-tiba mendapati si pelaku itu sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban, gak bisa apa-apa itu istrinya,” ungkap Asep.

Asep yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut juga mengungkapkan bahwa istri Herry mengaku tak bisa berbuat apa-apa.

Herry disebutnya telah mencuci otak istri dan korban-korbannya, sehingga mereka tak bisa berbuat banyak saat diperlakukan tidak senonoh.

“Jadi begini, ketika ada perasaan seorang perempuan ya, ada kemudian curiga dan perasaan yang tidak enak di hatinya ketika tadi sama pelaku, pelaku itu menjawab ‘itu urusan saya suami, ibu ngurus rumah dan ngurus anak-anak, selesai’,” ujar Asep menirukan jawaban istri Herry di persidangan.

Selain mengetahui perbuatan bejat suaminya, istri Herry juga disebut turut serta mengurusi bayi dari santriwati yang telah melahirkan.

Diketahui, tercatat ada sembilan bayi yang dilahirkan akibat perbuatan Herry, bahkan salah seorang santriwati bahkan sempat melahirkan dua kali.

“Karena kondisi yang otak dibekukan tadi, sehingga dia pun akhirnya nurut, termasuk ketika disuruh oleh pelaku itu untuk mengurus anak yang sebenarnya dilahirkan dari akibat perbuatan pelaku,” katanya.

Bahkan Asep menganggap perbuatan Herry Wirawan tergolong sebagai kejahatan sangat luar biasa.

Pasalnya, Herry telah mencuci otak seluruh korban-korbannya, termasuk istrinya sendiri. Sehingga, korban dan istrinya selalu menuruti apapun keinginan Herry.

“Perbuatan terdakwa ini itu termasuk dalam kategori ancaman psikis. Jadi, membekukan otak korban, sehingga secara sukarela mau melakukan apapun yang dilakukan oleh pelaku, jadi bukan hanya trauma saja,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat para korban tak mau angkat suara. Bahkan, Asep menyebut Herry telah merusak fungsi otak korban dan istrinya hingga mereka tak bisa membedakan perbuatan yang salah dan benar.

“Jadi kalau temen-temen menganggap kenapa ini baru terungkap sekarang? Kenapa istrinya tak melapor? Itu kejadiannya seperti itu. Jadi di dalam istilah psikologi itu ada dirusak fungsi otaknya, sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah, boro-boro melapor atau menyampaikan,” bener Asep.

Disinggung cara yang dilakukan Herry untuk mencuci otak korban dan istrinya, Asep menjelaskan, Herry seolah-olah memberikan iming-iming kepada korban dan menuntut korban untuk memenuhi kebutuhan hasrat seksualnya.

“Pelaku ini memberi korban (perkataan) ‘saya kan sudah memberi kamu ini, saya beri kamu pekerjaan gratis, tolong dong’ kasarnya begitu. ‘Kamu juga memahami kebutuhan saya, keinginan saya’ dan seterusnya,” kata Asep.(***)

Comments


EmoticonEmoticon