MAAF! 4 Rekening Ini Tak Dapat BSU Desember 2021, Cairkan BLT Subsidi Gaji Sebelum Tanggal 15

NKRIku.com – Mohon maaf kepada keempat pemilik rekening ini karena dipastikan tidak bisa dapat BSU bulan Desember 2021. Cek penerima via WA BPJS Ketenagakerjaan dan cairkan dana BLT Subsidi Gaji sebelum tanggal 15.

Seperti diketahui, program BSU/BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu upaya mitigasi kepada para pekerja/karyawan yang terdampak pandemi Covid-19. Besaran nominal yang didapat adalah Rp 1 juta per penerima.

Program ini telah berjalan sejak Agustus lalu, hingga kini Kemnaker yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendistribusi BSU kepada 7,1 juta penerima per November.

Artinya, sekitar 1,6 juta pekerja belum menerima haknya atas BSU ini. Hal ini dapat diketahui dimana pemerintah menargetkan total 8,7 juta pekerja/buruh yang menerima manfaat BLT Subsidi Gaji.

Kendati demikian, dilansir dari Instagram resmi @kemnaker, pihaknya terus mempercepat penyaluran BSU kepada pekerja/buruh di tahun 2021.

Kebijakan ini diperkuat setelah Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan untuk mendapat BSU, di antaranya harus berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP sah.

Para pekerja juga harus rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021 agar NIK terdaftar sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Ada beberapa sektor usaha yang berhak BSU, di antaranya industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate serta perdagangan dan jasa sesuai klafisikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.

Perihal gaji, BSU dikhususkan kepada buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Pengecualian bagi daerah dengan UMK/UMP tinggi, maka ketentuan batas ambang gaji dilihat dari UMK/UMP wilayah tersebut.

Bantuan Rp1 juta juga tak akan diberikan kepada karyawan yang sebelumnya telah terima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BPUM, BPNT, PKH, BST, dll.

Lebih lanjut mekanisme pencairan BSU ini dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening karyawan pemilik Bank Himbara (BRI, BTN, Mandiri, dan BNI).

Meskipun memiliki rekening salah satu Bank di atas, pekerja juga berpotensi gagal dapat BSU apabila memiliki empat masalah berikut:

  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid
  • Rekening sudah tutup
  • Rekening sudah dibekukan

Oleh sebab itu, pastikan rekening Bank Himbara yang dimiliki masih aktif sehingga tak mengalami kendala saat pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Sementara itu ada kabar baik bagi karyawan yang merupakan nasabah Bank swasta, sebab BSU tetap bisa diberikan asalkan memenuhi syarat.

Pemerintah membukakan sistem Burekol atau rekening kolektif. Jika telah menerima pemberitahuan bahwa Kemnaker telah membukakan rekening baru, segera aktivasi rekening sampai tanggal 15 Desember 2021.

Masyarakat bisa melakukan cek penerima melalui link kemnaker.go.id (klik DI SINI) dengan daftar atau login akun. Cek profil untuk melihat status BSU terkini yang sedang diproses.

Cara lain adalah dengan kirim chat ke WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 0813-8007-0175. Mulai chat dengan kirim “Hai”. Lalu akan ada balasan otomatis, pekerja tinggal mengikuti sesuai petunjuk hingga diminta memasukkan nomor anggota BPJS.

Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU diharap segera mencairkan dana BLT Subsidi Gaji sebelum tanggal 15. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan tenggang waktu pencairan hingga tanggal tersebut.

Jika melewati batas tanggal tersebut, BLT Subsidi Gaji memiliki kemungkinan untuk hangus.

Demikian empat rekening yang tidak bisa dapat BSU bulan Desember lengkap dengan link cek penerima di web Kemnaker dan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.***

Comments


EmoticonEmoticon