REJEKI AKHIR TAHUN! Cara Cek Penerima BPNT Rp300 Ribu Desember 2021 Pakai KTP Doang di Aplikasi Cek Bansos

NKRIku.com – Cek daftar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako BPNT Rp300 ribu cair bulan Desember 2021 pakai data Kartu Tanda Penduduk (KTP) di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat dapat melakukan cek daftar KPM bansos sembako BPNT Rp300 ribu di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan nama dan alamat lengkap yang tertera di KTP masing-masing.

Pastikan nama dan alamat yang dimasukkan telah sesuai dengan data KTP untuk memastikan apakah masyarakat masuk daftar KPM bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang disalurkan bulan Desember 2021 ini.

Penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu telah ditetapkan di awal tahun sejak bantuan ini disalurkan.

Jadwal penyaluran bansos sembako BPNT Rp300 ribu dimulai sejak Januari 2021 lalu dan akan berakhir bulan ini.

Bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang cair dapat digunakan oleh KPM untuk belanja keperluan pokok atau sembako tanpa dapat ditarik dalam bentuk uang tunai.

KPM juga hanya dapat mencairkan bansos sembako BPNT Rp300 ribu di agen penyalur yang bekerja sama dengan Kemensos, tidak dilakukan di bank maupun sembarang tempat.

Cara untuk cek daftar KPM bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan Desember 2021 ini dengan KTP di aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Cara cek pakai aplikasi Cek Bansos memiliki keunggulan lainnya karena aplikasi satu ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur lainnya termasuk untuk daftar bantuan, melaporkan atau membuat aduan penerima tidak layak.

Pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu juga dapat dikatakan mudah karena KPM hanya perlu membawa kartu sembako untuk mendapatkan manfaat bantuannya.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang bisa dapat manfaat dari program bantuan pemerintah melalui Kemensos satu ini.

Hingga saat ini, Kemensos belum memberikan informasi keberlanjutan bantuan apakah bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan diperpanjang tahun 2022 atau tidak.

Dana bansos dapat digunakan sampai habis untuk membeli kebutuhan pokok masyarakat penerima bantuan dan masing-masing Kartu Keluarga (KK) hanya dapat menerima satu bansos sembako BPNT Rp300 ribu tiap bulannya.***

Comments


EmoticonEmoticon