SEGERA CEK LOLOS BANSOS PKH Desember 2021 Pakai NIK KTP Lewat HP Cairkan Bantuan Rp3 Juta

NKRIku.com – Masyarakat dapat cek lolos sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 dengan memasukkan NIK KTP menggunakan HP.

Anda disarankan segera cek lolos penerima bansos PKH 2021 pakai NIK KTP lewat HP untuk memastikan status penerimaan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tahapan cara cek lolos menjadi penerima bansos PKH 2021 melalui situs yang telah disediakan dengan menggunakan NIK KTP dan dilakukan lewat HP.

Seperti diketahui, bansos PKH 2021 diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang memenuhi persyaratan. Berikut golongan yang berhak mendapatkan bantuan serta dana yang akan diterima jika lolos sebagai penerima:

  1. Kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
  2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 – 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
  3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;
  4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
  5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;
  6. Kategori penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;
  7. Kategori lanjut usia (lansia) dapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos PKH 2021 sebagai upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat penanganan kemiskinan.

Saat ini, pencairan bansos PKH sedang memasuki tahap 4 yang masih akan cair hingga akhir Desember 2021.

Bantuan PKH untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bansos.

Lantas bagaimana cara cek lolos sebagai penerima bansos PKH 2021 menggunakan KTP lewat HP? Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka browser di HP lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Isi kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;
  3. Isi nama penerima sesuai KTP;
  4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan menyesuaikan nama calon penerima bansos serta wilayah yang diinput. Lalu, dibandingkan dengan nama yang terdapat pada database Kemensos.

Bansos PKH dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sebagai catatan, saat ingin melakukan pencairan dana bansos PKH, jangan lupa untuk membawa beberapa persayaratan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat.***

Comments


EmoticonEmoticon