SUDAH DAPAT? Bansos Rp900 Ribu Cair Desember 2021, Simak Syarat Dapat Bantuan KPDJ Berikut ini

NKRIku.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) sebesar Rp900.000 pada Desember 2021.

Dana bansos sebesar Rp900.000 tersebut sudah bisa dicairkan mulai 15 Desember 2021.

Bansos sebesar Rp900.000 tersebut diberikan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

KPDJ merupakan salah satu program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial serta memenuhi kebutuhan dasar bagi warga penyandang disabilitas.

KPDJ ditujukan bagi warga penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera dan tercatat sebagai penduduk provinsi DKI Jakarta.

Melalui KPDJ, warga penyandang disabilitas di DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Pada penyaluran Desember 2021, dana bansos KPDJ diberikan untuk triwulan keempat 2021 sebesar Rp900.000.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga DKI Jakarta untuk bisa mendapatkan bansos KPDJ.

  1. Warga penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera dan tercatat sebagai penduduk DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan NIK daerah provinsi DKI Jakarta.
  3. Warga penyandang disabilitas yang berada di luar panti, baik milik pemerintah maupun daerah.

Jika warga belum terdaftar dalam BDT, maka dapat datang ke kantor kelurahan sesuai alamat domisili.

Lakukan pendaftaran BDT di kantor kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Bagi warga yang memiliki KTP non-DKI Jakarta, diharuskan membawa surat pernyataan domisili RT/RW.

Jika warga penyandang disabilitas tidak dapat datang untuk pendaftaran secara langsung, maka dapat diwakilkan oleh keluarga dengan membawa KTP dan KK.

Setelah pendaftaran, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah warga pendaftar berhak menjadi penerima KPDJ atau tidak.

Apabila lolos menjadi penerima KPDJ maka akan diberikan kartu ATM Bank DKI sebagai alat pencairan dana bansos.

Penerima KPDJ juga akan mendapatkan sejumlah manfaat lain, seperti gratis menaiki Transjakarta.

Lalu, mendapatkan subsidi pangan di Jakgrosir berupa beras, daging sapi, ayam, ikan, dan telur.

Serta, mendapatkan potongan harga untuk setiap pembelian kebutuhan sehari-hari.***

Comments


EmoticonEmoticon