NKRIku.com – Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau top up Kartu Sembako, masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat segera daftar secara online agar lebih memudahkan mendapatkan bansos top up Kartu Sembako.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tahapan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bisa mendapatkan bansos top up Kartu Sembako.
Perlu diketahui, tidak semua masyarakat yang telah daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan memilikinya bisa mendapatkan bansos top up Kartu Sembako.
Hal itu karena bansos top up Kartu Sembako hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai calon penerima BPNT.
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan tambahan untuk bansos BPNT atau top up Kartu Sembako dengan jumlah sasaran sekitar 1,4 juta KPM.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bansos top up Kartu Sembako diberikan sebesar Rp300.000 selama tiga bulan sehingga total menjadi Rp900.000.
“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” kata Menko Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Adapun sejumlah kriteria masyarakat yang bisa daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online yakni sebagai berikut:
- Berusia 22 tahun keatas;
- Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
- Lanjut usia (lansia) yang tinggal di panti/LKS;
- Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
- Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;
- Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).
Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online yang harus dipenuhi. Simak di bawah ini:
- Kartu Keluarga (KK);
- KTP;
- Pas foto;
- Foto tubuh;
- Surat Keterangan dari RT / RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/LKS;
- Surat keterangan dari kantor Desa / Lurah yang menyatakan bahwa PMKS benar penghuni panti/LKS;
- Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.
Lantas bagaimana cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bisa mendapatkan bansos top up Kartu Sembako? Simak berikut ini:
Baca Juga: Link Nonton Now We Are Breaking Up Episode 13, Ha Young Eun dan Hwang Chi Sook Wujudkan Mimpi Jeon Mi Sook
- KPM atau sponsor seperti yayasan mendaftarkan diri di situs intelresos.kemsos.go.id;
- Lakukan login untuk mendaftar sampai mendapat verifikasi email dari intelresos, yang menandakan bahwa akun sponsor/KPM telah aktif;
- Dinas sosial provinsi/kabupaten/kota akan melakukan verifikasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mendaftar sebagai calon penerima manfaat;
- Berkas persyaratan yang sudah lengkap seperti foto lembaga, surat rekomendasi, dan berkas lainnya harus di-scan dan diunggah pada situs intelresos.kemsos.go.id;
- Dinas sosial/provinsi kembali melakukan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan secara online oleh sponsor/KPM;
- Hasil verifikasi online yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota kemudian di verifikasi dan matching data dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual (offline);
- Kemudian, hasil verifikasi dan matching data tersebut ditetapkan sebagai daftar PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial; (***)