BIKIN HEBOH! Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Jelas Bukan Rekayasa

NKRIku.com – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan viralnya video syur berdurasi 61 detik yang menampilkan wajah seorang wanita mirip Nagita Slavina.

Publik menduga bila video syur itu telah melalui proses penyuntingan di mana wajah pemeran ditempel figur istri Raffi Ahmad.

Menanggapi viralnya video syur 61 detik mirip Nagita Slavina, Pakar Telematika, Roy Suryo akhirnya melakukan analisis.

Dia tak menampik bila orang yang ada di dalam video itu memang mirip dengan Nagita Slavina.

“Saya katakan juga mirip ya, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa,” ujar Roy Suryo.

Namun dari kacamata telematika, Roy Suryo jelas menemukan bila video tersebut bukanlah hasil rekayasa.

“Saya jelas katakan bukan rekayasa, jadi ini bukan video rekayasa. Ini video benar, benar memang ada orang seperti itu, dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu,” kata Roy Suryo.

Di sisi lain, Roy Suryo enggan menghakimi dan memvonis bila pelaku merupakan istri Raffi Ahmad.

Dia menuturkan perlu adanya penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui siapa sebenarnya sosok yang disebut-sebut mirip dengan Nagita Slavina.

“Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan kepolisian yang menyelidiknya,” katanya.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengatakan kasus ini harus diusut tuntas demi menjaga nama baik Nagita Slavina.

Ke depannya, Roy Suryo mengatakan pelaku penyebar video inilah yang akan diburu pihak kepolisian.

“Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia,” tuturnya.

“Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu,” ujar Roy Suryo sebagaimana dikutip dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Mendengar pernyataan Roy Suryo, netizen pun kembali mengingat kasus yang membuat Ariel Noah sempat menjadi pesakitan.

“Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..,” tutur pemilik akun Twitter @abdimohamadeko1.

“Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tsb yg membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC,” katanya.(***)

Comments


EmoticonEmoticon