NKRIku.com – Orang tua yang memiliki anak usia dini (balita) memiliki kesempatan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp3 juta dengan cara daftar secara online di aplikasi Cek Bansos.
BLT balita Rp3 juta akan diberikan kepada masyarakat yang daftar dan terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapatkan BLT balita Rp3 juta.
Perlu diketahui, BLT balita sebesar Rp3 juta termasuk sebagai salah satu kategori bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara PKH akan terus disalurkan pada 2022 ini. Sehingga masyarakat yang belum mendapatkan BLT masih bisa memiliki kesempatan melalui kategori balita.
Bagi anak usia dini berusia 0-6 tahun yang dinyatakan layak sebagai penerima BLT balita, akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3juta per tahun.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar anak Anda bisa mendapatkan BLT balita Rp3 juta yakni sebagai berikut:
- Calon penerima BLT adalah Warga Negara Indonesia (WNI);
- Calon penerima BLT termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
- Calon penerima BLT bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
- Calon penerima BLT adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat ini cara daftar BLT balita Rp3 juta bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara langsung (offline) dan secara online lewat aplikasi Cek Bansos.
Tahapan daftar BLT secara langsung dilakukan dengan melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, di antaranya dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW.
Sedangkan cara daftar BLT secara online, dapat memanfaatkan fitur “usu” pada aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri agar dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos PKH.
Untuk penjelasan lebih rinci mengenai tahapan daftar lengkapnya, simak di bawah ini:
Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Secara Langsung
- Orang tua siapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;
- Jika sudah, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
- Data masyarakat yang telah mendaftar kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara itu, berikut ini cara daftar BLT balita Rp3 juta secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Daftar BLT Balita Rp3 Juta Secara Online di Aplikasi Cek Bansos
- Orang tua harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP;
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi;
- Setelah berhasil registrasi, Anda pun dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
- Pilih menu “daftar usulan” untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
- Pilih “tambah usulan”;
- Pilih jenis bansos PKH karena BLT balita merupakan bantuan PKH.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Demikian cara daftar BLT anak usia dini secara online lewat aplikasi Cek Bansos agar balita usia 0-6 tahun bisa mendapatkan bantuan Rp3 juta.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos