NKRIku.com – Tersedia cara cek penerima bantuan sosial PKH bulan Januari 2022 untuk dapat bantuan senilai Rp3 juta.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial pada tahun 2022.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Perlu diketahui bahwa pencairan dana bansos PKH dilakukan per tiga bulan.
Cara Cek Penerima PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Anda.
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas bisa klik ‘ulangi’ atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode huruf baru.
- Terakhir, klik tombol CARI DATA
Catatan:
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.
Bantuan sosial PKH ini diberikan pada PM dengan kriteria tertentu, berikut daftarnya:
- Kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0 sampai 6 tahun dapat dana Rp3 juta per tahun.
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat dapat dana Rp900 ribu per tahun.
- Kategori pendidikan anak SMP/aederajat dapat dana Rp1,5 juta per tahun.
- Kategori pendidikan anak SMA/aederajat dapat dana Rp2 juta per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia dapat dana Rp2,4 juta per tahun.
Bansos PKH tahap 1 bulan Januari 2022, akan dicairkan dalam tiga tahap, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Proses pencairan bansos PKH melalui empat bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Itulah cara cek penerima bansos PKH, pastikan untuk mengunjungi laman resmi di atas agar keamanan data Anda terjaga.
Perlu diingat juga bahwa bansos PKH hanya untuk keluarga yang terdaftar di DTKS saja.***