INFO RESMI! Ini Syarat Penerima Bantuan BPNT 2022, Ketahui Daftar Nama Bansos Sembako di Link Ini Segera

NKRIku.com – Simak informasi syarat penerima bantuan BPNT 2022 sekaligus ketahui daftar nama penerima bansos sembako di cekbansos.kemensos.go.id.

Ketahui syarat bantuan BPNT supaya bisa mendapat bansos sembako dari pemerintah melalui Kemensos tahun 2022 ini.

Sebagai informasi, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Sementara penyaluran dananya melalui akun elektronik yang cuma bisa dicairkan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Masyarakat penerima bansos sembako BPNT bisa melakukan pengecekan secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos sembako BPNT sendiri menyasar untuk keluarga atau masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah memenuhi syarat penerima bansos sembako.

Namun, bansos sembako BPNT juga tidak diberikan kepada mereka pegawai ASN, anggota TNI atau Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

Berikut syarat mendapat kartu bansos sembako BPNT:

  • Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin
  • Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar supaya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, masyarakat bisa mengajukan ke kantor desa atau kelurahan kemudian bisa diusulkan di DTKS.

Jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa cek status penerima bansos sembako BPNT secara online di laman yang sudah dis ediakan Kemensos.

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako BPNT:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  • Tekan tombol Cari Data.

Sebagai informasi tambahan, bansos sembako BPNT 2022 akan menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Nantinya, penerima bansos sembako BPNT 2022 bisa mendapatkan bantuan setiap bulannya dengan nominal Rp200 per KPM.

Demikian syarat penerima bantuan BPNT 2022 sekaligus ketahui daftar nama penerima bansos sembako di cekbansos.kemensos.go.id.***

Comments


EmoticonEmoticon