KABAR BAIK! Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapatkan Bantuan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ini Cara Dapatnya

NKRIku.com – Begini cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Siswa SD, SMP, SMA bisa dapatkan bantuan BLT Anak Sekolah dengan total bantuan senilai Rp4,4 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta ini diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah para siswa SD, SMP, dan SMA terpilih.

Pemerintah akan memilah dan memilih siswa SD, SMP, dan SMA yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA:

  1. Siswa yang mendapatkan BLT Anak Sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
  3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Apabila sudah memenuhi syarat dan akan mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta, siswa SD, SMP, dan SMA bisa pastikan lagi mengecek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar nama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA:

  1. Pastikan penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022 memiliki kartu KIP, serta terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan nama penerima BLT Anak Sekolah sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan data tempat tinggal calon penerima BLT Anak Sekolah.
  5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.
  6. Klik tombol “Cari Data”.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta bisa langsung mencairkan uangnya di lembaga penyalur.

Ini besaran yang didapat bagi penerima BLT Anak sekolah Rp4,4 juta sesuai kategori siswa SD, SMP, dan SMA:

  1. Siswa SD/Sederajat akan diberikan uang BLT Anak Sekolah senilai Rp900.000 per tahun.
  2. Siswa SMP/Sederajat akan diberikan uang BLT Anak Sekolah senilai Rp1,5 juta per tahun.
  3. Siswa SMA/Sederajat akan diberikan uang BLT Anak Sekolah senilai Rp2 juta per tahun.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta segera penuhi syarat yang telah ditentukan.***

Comments


EmoticonEmoticon