Lihat Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Beredar, Raffi Ahmad Murka dan Tak akan Tinggal Diam

NKRIku.com – Nagita Slavina akhirnya bereaksi mengetahui istrinya diserang isu tak sedap, Raffi Ahmad sang suami tidak tinggal diam.

Secara tegas, Raffi Ahmad ancam siapapun yang fitnah Nagita istrinya itu.

Semua disampaikan Raffi secara emosional seperti dikutip TribunJatim.com dari YouTube Indosiar pada Jumat 14 Januari 2022.

Sebenarnya tak hanya Raffi Ahmad saja, tetapi Nagita juga meradang dengan isu video syur.

Pasalnya, muncul video syur 61 detik wajah mirip Nagita Slavina beredar luas di jagad maya.

Video tersebut beredar di Twitter dan TikTok sehingga membuat heboh warganet.

Mencatut nama artis papan atas, warganet pun langsung beramai-ramai memburu video syur itu untuk membuktikan kebenarannya.

Melihat hal seperti itu, Raffi Ahmad begitu murka.

Ia tak terima wajah istri tercintanya ditampilkan dalam sebuah video syur.

“Aku nggak bisa, nggak mungkin aku diem aja istriku diganggu-ganggu,” kata Raffi Ahmad.

Nagita juga bantah wajahnya ada di video tersebut bukanlah dirinya.

Ia menyebut selama ini tak pernah membuat video macam-macam, apalagi terkait video syur itu.

“Aku yakin banget aku nggak pernah bikin video yang aneh-aneh,” sambung Nagita.

Selama ini, Raffi Ahmad menyebut dirinya dan sang istri selalu mencoba untuk berpikir positif.

Namun ia tak memungkiri untuk terus waspada jika ada oknum tak bertanggung jawab yang justru memanfaatkan momen ini.

“Kita itu selalu positif thinking, tapi aku takutnya ada orang yang ingin memanfaatkan ini dan ingin menjatuhkan istri aku. Jadi, hati-hati ya kalian,” ucap bapak dua anak itu.

Lantas, Raffi Ahmad berpesan agar tidak mengusik kehidupan pribadinya, terutama menyangkut anak dan istrinya.

Secara tegas, ayah dari Rafathar begitu menggebu-gebu mengancam pihak yang telah menyerang Nagita itu.

“Ingat, Raffi Ahmad tidak akan diam kalau istri dan anaknya diganggu-ganggu,” tukas Raffi Ahmad.

Tidak Ada Editan

Sementara pakar telematika KRMT Roy Suryo ikut menanggapi beredarnya video syur yang disebut mirip artis Nagita Slavina atau Gigi, suami Raffi Ahmad.

Roy Suryo melalui video yang diunggah di Twitter @KRMTRoySuryo2, Sabtu (15/1/2022) mengungkapkan video syur tersebut berdurasi 61 detik.

Roy Suryo mengatakan tidak ada editan dalam video tersebut.

“Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa, karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya.

Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu,” ungkap Roy Suryo.

Meski disebut tak ada rekayasa dalam video itu, Roy Suryo mengungkapkan belum tentu juga pemeran video tersebut adalah Nagita Slavina.

“Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina?

Nah itu biarkan nanti polisi yang nanti melidiknya,” ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Alasan Bukan Rekayasa

Roy Suryo juga menjelaskan alasan ia menyebut video syur tersebut bukan rekayasa.

“Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas.”

“Video ini cukup panjang dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa,” jelas Roy Suryo.

Roy Suryo juga mengatakan video syur yang mirip dengan publik figur sering terjadi, termasuk video syur yang beredar dua tahun lalu, yang juga disebut mirip Gigi.

Namun, kata Roy Suryo, pemerannya adalah selebgram asal Bali berinisal NZ.

“Kalau mirip ya memang banyak orang yang mirip,” ungkap Roy Suryo.

Dukung Pelaporan

Roy Suryo juga mendukung pelaporan video syur mirip Nagita Slavina tersebut ke kepolisian.

“Saya mendukung upaya dari sahabat saya, Fitra Romadoni yang melaporkan ini.”

“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina.”

“Kalau memang nanti kemudian diuji forensik, diperbandingkan dan nanti apakah ciri-ciri fisiknya bener atau tidak, nanti akan ketemu,” ungkapnya.

Roy Suryo mengungkapkan pihak yang semestinya dikejar adalah siapa pengunggah atau penyebarnya.

“Karena mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau yang merekayasa dengan misalnya mendubbing.”

“Mendubbing itu sudah menyamarkan keasliannya,” ungkap Roy Suryo. (***)

Comments


EmoticonEmoticon