AKHIRNYA! BLT Rp 2,4 Juta Cair Ke Pelaku UMKM yang NIK KTP Muncul Di Sini dan Tak Perlu Daftar di Eform BPUM BRI

NKRIku.com – Pelaku UMKM yang NIK KTP-nya muncul di sini bisa dapat BLT Rp 2,4 juta meski tak terdaftar di Eform BPUM BRI.

BPUM BRI Rp 1,2 juta sendiri sudah tidak disalurkan Kemenkop UKM di tahun 2022 di mana terakhir kali dilaksanakan pada Desember 2021.

Maka dari itu, pelaku UMKM tak perlu daftar dan cek nama penerima di Eform BPUM BRI.

Namun UMKM tak perlu khawatir sebab masih ada bantuan lain dari Pemerintah yang bisa didapatkan di tahun ini.

Bansos PKH 2022 Rp 2,4 juta menjadi bantuan yang UMKM bisa dapat jika termasuk ke dalam golongan lanjut usia atau lansia.

Bagi lansia yang juga menjadi pelaku UMKM, bisa langsung mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Cara daftar jadi penerima Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 2,4 juta ini bukan di Eform BPUM BRI, melainkan melalui cara berikut ini:

  1. Daftar online melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Hal ini bisa dilakukan dengan mengisi link formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat atau melalui Aplikasi Cek Bansos.

  1. Mengajukan diri ke kepala desa melalui kantor keluraha sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.

Setelah mendaftar, pelaku UMKM yang dapat BLT Rp 2,4 juta adalah yang NIK KTP-nya muncul di sini:

  1. Link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Aplikasi Cek Bansos

Syarat utama pelaku UMKM untuk dapat BLT Rp 2,4 juta dan namanya muncul di dua kanal di atas adalah sebagai berikut:

  • Lansia
  • Maksimal satu orang dalam keluarga
  • Tercatat di DTKS
  • Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
  • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BPUM, BSU, maupun Kartu Prakerja

Berikut cara yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM untuk cek apakah masuk daftar penerima BLT Rp 2,4 juta dari Bansos PKH atau tidak:

Melalui cekbansos.kemensos.go.id

  1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal
  3. Masukkan nama sesuai KTP
  4. Tulis huruf yang tertera dalam kotak kode
  5. Selanjutnya Klik CARI DATA
  6. Sistem akan mencari data yang sesuai
  7. Muncul status penerima Bansos PKH

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play.
  2. Install aplikasi tersebut lalu registrasi
  3. Siapkan dokumen seperti:
  • Kartu Keluarga
  • Nomor Induk Kependudukan
  • Kartu Tanda Penduduk
  1. Lakukan foto selfie dengan KTP saat registrasi
  2. Isi data diri yang ada
  3. Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email
  4. Selesai verifikasi, login kembali ke aplikasi Cek Bansos.
  5. Buka menu Cek Bansos
  6. masukkan data Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai domisili.
  7. Setelah itu akan diarahkan ke hasil pencarian
  8. Lalu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak

Bansos PKH Rp 2,4 juta akan dicairkan kepada pelaku UMKM berusia lanjut dalam empat tahap, salah satunya di bulan Februari 2022 yang masuk ke dalam tahap I.

Itulah pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan syarat muncul di link ini dan tak perlu daftar di Eform BPUM BRI.***

Comments


EmoticonEmoticon