NKRIku.com – Simak info PKH tahap 1 yang masih cair Februari. Kemensos menyasar kepada tujuh golongan termasuk anak sekolah untuk mendapat bantuan. Masyarakat bisa cek melalui link yang disediakan di tulisan ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 sudah mulai cair Januari dan dilanjutkan pada bulan Febrruari dan rencananya sampai bulan Maret. Ada tujuh kelompok masyarakat yang memenuhi syarat penerima bansos dengan besaran yang berbeda-beda.
Sebagai informasi bahwa kuota PKH tahun 2022 mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendapat bansos Kemensos ini.
Kemensos menetapkan syarat hanya keluarga miskin dan rentan miskin saja yang berhak menerima bantuan PKH. Sebab bansos yang telah ada sejak tahun 2007 membantu mengurangi angka kemiskinan.
Selain bantuan PKH, Kemensos memberikan bansos reguler lainnya yaitu BPNT atau Kartu Sembako untuk membantu masyarakat yang kekurangan secara finansial.
PKH memiliki keunikan tersendiri apabila dilihat dari besaran yang diberikan, sebab pemerintah mengelompokkan tujuh golongan yang akan menerima nominal bansos berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Kelompok ibu hamil berhak mendapat Rp3 juta selama satu tahun atau Rp750 ribu setiap tahap
- Kelompok anak usia dini 0-6 tahun berhak mendapat Rp3 juta selama satu tahun atau Rp750 ribu setiap tahap
- Kelompok pelajar SD/Sederajat berhak mendapat Rp900 ribu selama satu tahun atau Rp225 ribu setiap tahap
- Kelompok pelajar SMP/Sederajat berhak mendapat Rp1,5 juta selama satu tahun atau Rp375 ribu setiap tahap
- Kelompok pelajar SMA/Sederajat berhak mendapat Rp2 juta selama satu tahun atau Rp500 ribu setiap tahap
- Kelompok lansia berhak mendapat Rp2,4 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu setiap tahap
- Kelompok disabilitas berhak mendapat Rp2,4 juta selama satu tahun atau Rp600 ribu setiap tahap
Adapun jadwal PKH cair empat kali dalam satu tahun, di mana masing-masing tahap distribusi bantuan diberikan setiap tiga bulan.
Kabar baik bagi calon KPM kini Kemensos menyediakan link dalam bentuk formulir online untuk mengetahui status lolos penerima PKH.
Nantinya masyarakat hanya perlu memasukkan alamat domisili beserta nama sesuai KTP di formulir tersebut.
Berikut ini link dan cara cek penerima bansos PKH:
- Ketik ‘cekbansos.kemensos.go.id’ pada pencarian Google (atau klik link DI SINI)
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Ketik nama sesuai KTP
- Ketik kode huruf dan angka
- Tap ‘CARI DATA’
Tunggu sistem memproses sesaat dan akan muncul pemberitahuan mengenai status penerima apakah dinyatakan lolos atau gagal lolos PKH.
Demikian tujuh golongan orang yang memenuhi syarat PKH beserta link dan cara cek penerima bansos tersebut hingga Rp3 juta.***