BEJAT! Diajak Karaoke, Janda Ini Jadi Budak Pemuas Nafsu 4 Pria Bejat, Kebun Teh Jadi Saksi Bisu

NKRIku.com – Seorang janda kembang di Rancabali jadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan.

Kebun teh pun menjadi saksi bisu kejadian nahas yang menimpa janda kembang tersebut.

Berikut kronologinya.

Kapolresta Bandung, mengungkapkan, rudapaksa beserta pencurian dengan kekerasan terjadi 17 Februari 2022 pada pukul 02.00 WIB, dini hari di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Awalnya, pada tanggal 16 Februari 2022 sore hari, ada rencana korban bersama temannya inisial R, untuk karaoke bersama dengan mantan suaminya R beserta temannya.

“Total ada lelaki 4 orang, perempuan 2 orang,” kata Kusworo.

Adapun korban, yang merupakan seorang janda, menurut Kusworo, tidak kenal dengan 4 tersangka ini, korban hanya diajak temannya sodari R.

Kusworo mengatakan, kemudian karena ada HP milik saudara R ini hilang atau terselip, sehingga kedua pelaku JB dan S mengajak si korban mencari di luar room karaoke.

“Pada saat di luar karena kondisi mabuk, motornya korban terjatuh, kemudian motornya di bawa oleh kedua tersangka JB dan S ke kebun teh, kemudian dilakukan perkosaan terhadap korban,” ujar dia.

Adapun perkosaan dilakukan secara bergiliran, yang pertama dilakukan oleh S kemudian oleh JB.

“Setelah dilakukan perkosaan kemudian korban dipukul oleh air shoftgun, kemudian mengambil perhiasan korban, dan HP milik korban,” tuturnya.

Kusworo membenarkan, senjata air softgun tersebut digunakan untuk menakuti korban.

“Iya senjata airsoftgun itu ditodongkan kepada korban dan digunakan untuk memukul korban,” katanya.

Ketika tersangka lengah, kata Kusworo, korban melarikan diri dan berteriak-teriak minta tolong karena teriakan korban, tersangka melarikan diri.

“Korban langsung laporan ke Polsek setempat, tim gabungan Polsek Ciwidey dan Polresta Bandung, serta back up dari Polda Jabar, sehingga dalam waktu 1×24 jam tersangka berhasil diamankan,” ujar Kusworo.

Kusworo mengatakan, dari empat tersangka salahsatunya, melakukan perlawanan, saat akan ditangkap sehingga, pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Kami menembak kakinya, sehingga perlawanannya pun berakhir,” katanya.

Menurut Kusworo, barang hasil kejahatan belum sempat di bagi oleh para tersangka karena lebih dulu tersangka diamankan.

“Barang bukti berhasil diamankan. Baik itu sepeda motor, HP, dan lainnya,” katanya.

Kusworo mengatakan, adapun yang dikenakan, yakni 364 KUHP dan atau 285 KUHP perkosaan dengan pencurian dan kekerasan.

“Masing-masing ancamannya 12 tahun penjara,” ucapnya.

Nasib nahas menimpa seorang wanita di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel).

Wanita yang tak disebutkan namanya itu menjadi korban rudapaksa dua oknum satpam berinisial FE (39) dan A0 (24).

Melansir Tribun Sumsel, korban berusia sekitar 30-an dan kini berstatus sebagai janda.

Sementara, dua pelaku merupakan satpam salah satu perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Kasus rudapaksa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra.

AKP Tony mengatakan, pihaknya sudah menangkap dua pelaku di mess pekerja perusahaan.

“Tindak pidana 285, pemerkosaan. Korbannya wanita berumur 30-40 tahun,” ungkap Tony, Sabtu (8/1/2022).

Kepada polisi, pelaku menyebut melakukan aksi bejat mereka di dalam kawasan perkebunan sawit.

Mulanya FE dan AO sedang melakukan patroli untuk mengecek perkebunan sawit perusahaan.

Mereka melihat korban yang merupakan warga biasa berada di kebun itu dan diduga sedang mencuri buah sawit.

Korban langsung ditangkap oleh dua sekuriti tersebut dan tergiur dengan tubuhnya sehingga kemudian dirudapaksa. (***)

Artikel ini telah tayang di Pop.Grid.id dengan judul Gegara Diajak Karaoke, Janda Kembang Ini Jadi Budak Pemuas Nafsu 4 Pria Bejat, Kebun Teh Jadi Saksi Bisu!

Comments


EmoticonEmoticon