NKRIku.com – Daftar penerima PKH bulan Februari bisa dicek melalui link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Rp600 ribu hingga Rp750 ribu cair empat kali di tahun 2022 jika penuhi syarat.
Seperti dikehatui, penyaluran PKH Tahap 1 telah dimulai sejak bulan Januari.
Bagi penerima Bansos yang belum mendapatkan bantuan Rp600 ribu hingga Rp750 ribu di bulan Januari, masih bisa mendapatkannya di bulan ini.
PKH sendiri dijadwalkan cair melalui empat tahap, dimana setiap tahap penyalurannya dilakukan selama tiga bulan.
Artinya penerima Bansos akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan nominal Rp600 ribu hingga Rp750 ribu selama empat kali selama satu tahun penuh.
Jadwal lengkap penyaluran PKH di tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Tahap 1 cair Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 cair April, Mei, dan Juni
- Tahap 3 cair Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4 cair Oktober, November, dan Desember
Setiap penerima Bansos mendapatkan bantuan PKH dari Kemensos dengan nominal yang berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria atau golongan.
Nominal PKH paling besar adalah Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per bulan yang diberikan untuk ibu hamil dan anak balita.
Sementara Bansos Rp600 ribu disalurkan kepada golongan lansia dan difabel selama empat kali dengan total Rp2,4 juta per bulan.
Secara rinci berikut kriteria penerima PKH serta nominal Bansos yang diterima:
- Ibu hamil menerima Rp750 ribu empat kali atau Rp3 juta dalam setahun
- Anak balita menerima Rp750 ribu empat kali atau Rp3 juta dalam setahun
- Siswa SD menerima Rp225 ribu empat kali atau Rp900 ribu dalam setahun
- Siswa SMP menerima Rp375 ribu empat kali atau Rp1,5 juta dalam setahun
- Siswa SMA menerima Rp500 ribu empat kali atau Rp2 juta dalam setahun
- Lansia menerima Rp600 ribu empat kali atau Rp2,4 juta dalam setahun
- Difabel menerima Rp600 ribu empat kali atau Rp2,4 juta dalam setahun
Adapun syarat untuk dapat PKH adalah sebagai berikut:
- Merupakan warga miskin atau tidak mampu
- Termasuk tujuh golongan atau kriteria penerima Bansos meliputi ibu hamil, anak balita, siswa SD-SMA, lansia, dan difabel
- Bukan penerima Bansos Sembako atau BLT Dana Desa
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI, dan anggota Polri
- Terdaftar sebagai penerima PKH di DTKS Kemensos
Berikut cara cek daftar penerima PKH melalui link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap
- Masukkan nama lengkap
- Klik cari data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak
Demikian informasi cara cek penerima PKH Februari melalui link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan syarat dapat Bansos Rp600 ribu hingga Rp750 ribu yang cair empat kali di tahun 2022.***