NKRIku.com – Aparat Kepolisian Polres Sinjai menyelidiki pelaku penganiyaan yang menyebabkan korban bernama AYR (16), meregang nyawa, korban meninggal dunia setelah mendapat sejumlah luka sayatan disekujur tubuhnya.
Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin, yang dikonfirmasi beritabersatu.com mengatakan, proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Sinjai masih berlangsung, motif kejadian masih didalami.
“Tim Reskrim Polres Sinjai masih menyelidiki dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kami mohon doa Masyarakat agar proses penyelidikan berbuah hasil,” kata Kasubag Humas.
Dikatakan, warga Bojo Kelurahan Awang Tangka Kecamatan Kajuara itu sebelum meninggal dunia ditemukan dalam kondisi terkapar di bahu jalan.
Dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), namun Tuhan berkehendak lain. Oleh medis menyatakan jika korban meninggal dunia.
“Ketika korban ditemukan di Jalan, korban dalam kondisi kritis tubuhnya berlumuran darah setelah mendapat luka menganga pada bagian pipi leher, kepala dan betis. Kuat dugaan jika korban ini dianiya, oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Kasubag Humas, Minggu (27/2/2022)
Menurut informasi yang diterimanya kata Kasubag Humas, bahwa sebelumnya pada Sabtu malam (26/2/2022), korban bersama beberapa temannya sementara singgah di Depan Wisma Tangka, tidak berselang lama datanglah beberapa orang mengendarai motor mendatangi korban.
“Saat korban dan rekannya dihampiri beberapa orang pemotor, korban dan rekannya pada berhamburan hendak meninggalkan lokasi.Namun sayang saat itu korban terjatuh saat itulah pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Dari kejadian itu korban mendapat sejumlah luka menganga dan korban terkapar dijalan dalam kondisi tubuhnya tertindih motor,” pungkas Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin. (***)