NKRIku.com – Setelah Aniaya Hingga Babak Belur, Oknum Brimob Paksa Pacarnya yang Masih 17 Tahun Lompat ke Jurang
M, siswi SMA 17 tahun babak belur usai dianiaya pacarnya yang seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara, Bripda MSA.
Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur itu juga diduga mengalami trauma lantaran diancam dibunuh hingga disuruh untuk melompat ke jurang.
Pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Ternate.
Lalu, bagaimana nasib oknum anggota Brimob itu dan korbannya?
Komandan Satbrimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin mengatakan, saat ini Bripda MSA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bripda MSA juga sudah ditahan di Rutan Mako Brimob Poda Maluku Utara.
Remaja perempuan berinisial M yang menjadi korban penganiayaan Bripda MSA tersebut, tak hanya dianiaya. Tapi, korban yang berusia 17 tahun, itu juga diancam oleh pelaku.
“Bripda MSA tengah ditahan di Mako Brimob Polda Malut (Maluku Utara),” kata Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin di Ternate melalui keterangannya yang dikutip pada Selasa (29/32022).
Erwin mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bripda MSA untuk mendalami permasalahan kasus tersebut.
Menurut Erwin, Bripda MSA diduga menganiaya pacarnya yang masih di bawah umur dan duduk di bangku SMA itu hingga babak belur.
Tak hanya itu, Bripda MSA juga dilaporkan menyuruh sang pacar melompat ke jurang.
“Dari kasus tersebut maka ada inisiatif dari Kesatuan Brimob untuk meminta maaf kepada korban. Bukan meminta maaf dengan maksud menghentikan kasus, kasusnya tetap jalan,” ujar Erwin.
Erwin mengatakan, Kesatuan Brimob meminta maaf kepada korban tersebut karena pelaku ini sudah melakukan perbuatan yang tidak baik.
“Setelah mendatangi korban, orang tua kandung akui anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit kemudian kasusnya tetap diteruskan,” ucap Erwin.
Erwin tidak menjelaskan penyebab atau motif oknum anggotanya tersebut sampai tega menganiaya hingga menyuruhnya pacarnya yang masih anak di bawah umur itu untuk lompat ke jurang.
Kabar beredar, penganiayaan tersebut dipicu api cemburu dari Bripda MSA saat mendapati pacarnya tersebut berboncegan motor dengan teman pria di jalan raya Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan, pada Minggu (23/3/2022) malam.
Saat itu, Bripda MSA menghajar teman pria korban dan membawa paksa pacarnya itu ke puncak Kelurahan Kalumata.
Di sebuah jalan, tiba-tiba Bripda MSA loncat dari motornya dan membiarkan korban melaju di atas motor hingga jatuh.
Melihat sang pacar terjatuh kesakitan,Bripda MSA bukan menolong tapi justru menendang perut hingga memukuli wajah korban berkali-kali hingga jatuh tersungkur.
Korban yang tak berdaya, terus memohon maaf kepada terduga pelaku.
Namun tak dihiraukan. Dan oknum anggota Brimob itu justru melontarkan ancaman akan menghabisi nyawa korban pada malam itu juga.
Korban lalu dibawa ke sebuah tebing tak jauh dari TKP awal dan meminta korban loncat dari jurang tersebut, namun korban menjerit memohon.
Oknum anggota Brimob itu akhirnya luluh setelah korban yang sudah tidak berdaya berjanji tidak akan melaporkan kejadian itu kepada siapapun.
Akhirnya pelaku membawa korban ke tempat awal dan meninggalkannya.(***)
Artikel ini telah tayang di jateng.tribunnews.com dengan judul Setelah Aniaya Hingga Babak Belur, Oknum Brimob Paksa Pacarnya yang Masih 17 Tahun Lompat ke Jurang