NKRIku.com – Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim yang harus dijalani.
Saat tengah berpuasa di bulan Ramadhan banyak hal yang harus dibatasi, salah satunya memasukan benda apapun ke dalam tubuh.
Lalu bagaimana dengan ngupil?
Baca Juga: Apakah Boleh Sholat Dhuha Jam 6 atau 7 Pagi? Syekh Ali Jaber Menjelaskan Waktu Dimulainya Sholat Dhuha
Ngupil yang memasukan jari ke bagian bawah hidung bagaimana hukumnya saat berpuasa?
Apakah hal ini bisa membatalkan puasa?
Dilansir PortalJember.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang tayang 10 Mei 2012, berikut ini penjelasan Buya Yahya mengenai hukum mengupil di bulan Ramadhan.
“Yang dimaksud membatalkan, memasukan sesuatu kelubang hidung adalah memasukan sesuatu ke bagian atas,” jelas Buya Yahya.
“Yang jika kita masukan adalah air, kita akan kesegrak panasnya di bagian atas hidung, bukan bagian bawah,” ungkap Buya.
“Itu membatalkan, kalau memasukan sesuatu sampai ke batang hidung bagian atas,” tegas Buya.
Hal ini memang seringkali menjadi masalah, karena biasanya seseorang hanya mendengar jika memasukan sesuatu kelobang hidung bisa membatalkan puasa.
Buya Yahya pun mengatakan maka, mengupil itu tidak membatalkan puasa, asal masih dalam batas wajar.
“Maka bagi seseorang yang memiliki hobi mengupil itu tidak akan membatalkan puasa, selama masih dalam batas wajar,” kata Buya.
“Dan yang terpenting, jangan didepan umum,” lanjut Buya.
Maka bagi setiap muslim pentingnya untuk mempelajari sesuatu secara lengkap, agar tidak setengah-setengah dalam memahami ilmu yang diajarkan.***
Artikel ini telah tayang di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul Ternyata Ngupil di Bulan Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa jika Begini, Ini Penjelasan Buya Yahya