NKRIku.com – Bulan suci Ramadhan resmi diputuskan oleh pemerintah dengan mengawai puasa pada Minggu, 3 April 2022.
Saat menjalankan ibadah puasa banyak hal yang harus diperhatikan supaya puasa kita tentunya tidak batal.
Buya Yahya mendapatkan pertanyaan tentang apakah muntah dengan tidak sengaja dapat membatalkan puasa?
Simaklah jawaban Buya Yahya tersebut yang dikutip oleh PortalJember.com dari YouTube Al Bahjah pada 1 Juni 2018.
“Kalau muntah dengan tidak sengaja tidak membatalkan puasa,” jelas Buya Yahya.
Lantas, ia memberikan contoh muntah yang tidak disengaja dan tidak membatalkan puasa.
“Contoh mabuk di kendaraan hamil, tua, tiba-tiba muntah tidak membatalkan puasa dengan catatan jangan menelan ludah.
“Jangan menelan ludah sebelum berkumur, kenapa? karena muntahan itu najis selagi tidak kita kumur dengan air yang suci dan mensucikan kita kumuri dengan air yang bisa dipakai untuk wudhu maka mulut ini selamanya akan najis,” imbuhnya.
Lantas, lanjutnya muntah yang tidak disengaja setelah itu harus disertai dengan kumur dan bukan meludah.
“Biarpun kita sudah meludah 1000 kali ludahan dan kalau mulut itu najis campur dengan ludah, ludah kita telen batalah puasa kita.
“Akan tetapi kalau muntah dengan tidak sengaja, bergegaslah kita mengambil air untuk berkumur kita buang setelah itu maka menelan ludah setelah itu tidak membatalkan puasa,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan kalau muntah disengaja itulah yang dapat menyebabkan puasa kita batal.
“Muntahnya tidak batal asalkan muntahnya tidak dengan sengaja tapi kalau muntah dengan sengaja batal,” tutupnya.***
Artikel ini telah tayang di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul Apakah Muntah dengan Tidak Sengaja Membatalkan Puasa Ramadhan? Buya Yahya Menjawab