AWAS Gak Dapat Bansos PKH dan BPNT!! Begini Cara Daftar BANSOS 2022 yang BENAR, Cukup Siapkan Berkas Berikut...

NKRIKU – Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Lalu bagaimana cara agar terdaftar di DTKS Kemensos? simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas cara daftar DTKS Kemensos secara offline atau langsung dengan mendatangi Kelurahan terdekat.

Pendaftaran DTKS Kemensos ini bisa dilakukan dengan menyiapkan persyaratan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Namun sebelum lebih jauh, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu DTKS Kemensos, penjelasan bansos PKH serta BPNT Kartu Sembako yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Link Nonton Drama Woori the Virgin Episode 1 Sub Indonesia: Oh Woo Ri Tiba-tiba Dinyatakan Hamil!

DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berbentuk database milik Kementerian Sosial (Kemensos), yang di dalamnya mencakup informasi seputar program bansos.

DTKS Kemensos ini meliputi beberapa data seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Terdapat sekitar 40 persen penduduk Indonesia yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan termuat dalam DTKS Kemensos sehingga berhak mendapat bansos seperti PKH atau BPNT.

Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Berikut, Ada Bansos PKH Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun

Kemudian beberapa jenis bansos yang kembali dilanjutkan oleh pemerintah pada 2022 adalah PKH dan BPNT atau dikenal Kartu Sembako.

Kedua bantuan tersebut disediakan untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

Akan tetapi, bansos PKH lebih spesifik menyasar beberapa kategori dari keluarga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ada sekitar 7 kategori penerima bantuan PKH untuk tahun 2022 dengan besaran bantuan yang beragam, seperti;

  • Ibu hamil atau nifas dengan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Suhu Panas Melanda Indonesia, BMKG Imbau Masyarakat untuk Jaga Kondisi Kesehatan Tubuh dan Cairan

  • Anak balita berusia 0-6 tahun yang mendapat Rp3 juta per tahun.
  • Anak sekolah SD/sederajat memperoleh Rp900.000 per tahun.
  • Anak sekolah SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Online 2022, Manfaatkan KTP dan KK untuk Dapat BLT Anak Sekolah atau PKH hingga Rp4,4 Juta

  • Anak sekolah SMA/sederajat mendapat Rp2 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat dengan Rp2,4 juta per tahun.
  • dan lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan-bantuan tersebut dapat dicairkan oleh KPM sesuai jadwal penyaluran melalui Bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Berdasarkan jadwal penyaluran, bansos PKH ini dapat dicairkan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Baca Juga: 5 Tips dan Trik bagi Pengguna WhatsApp Web

Sedangkan untuk BPNT Kartu Sembako, tidak ada kategori khusus selain penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Besaran bantuan BPNT Kartu Sembako untuk tahun 2022 adalah Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 untuk satu KPM.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli keperluan pokok sehari-hari seperti beras, daging, telur hingga buah-buahan melalui e-Warung atau agen yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Pakai KTP, Ada BLT Sembako hingga Rp2,4 Juta yang Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos

KPM nantinya juga dapat mencairkan bansos BPNT Kartu Sembako dengan mendatangi langsung Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa surat pemberitahuan atau undangan Kemensos, KK, serta KTP.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara offline atau langsung;

  1. Anda hanya perlu mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan terdekat dengan membawa berkas KK dan KTP.
  2. Setelah data pendaftaran diterima, akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan setempat untuk menentukan kelayakan pendaftar lolos atau tidaknya ke DTKS Kemensos.
  3. Hasil musyawarah akan ditampilkan lewat Berita Acara yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah hingga perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Libur Lebaran 2022 Berakhir, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku di Ruas Jalan Ini

  1. Berita Acara tersebut akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  2. Apabila data berhasil diverifikasi dan divalidasi, Operator Desa/Kecamatan akan memasukkan data tersebut ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  3. Data yang sudah dimasukkan di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi yang dilaporkan ke Bupati/Walikota.

Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Online dengan Link Berikut, Ada BLT Rp2,4 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia

  1. Terakhir Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan untuk diteruskan kepada Menteri Sosial (Mensos).

Demikian informasi cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara offline atau langsung dengan mendatangi Kelurahan untuk mendapat bansos PKH atau BPNT.***

Comments


EmoticonEmoticon