NKRIku.com – Berikut informasi terbaru tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) tentang ditambahnya kuota BLT Subsidi Gaji sebanyak 14,4 juta karyawan atau pekerja penerima upah, simak cara cek penerima di sini.
Sebagai informasi BSU kembali disalurkan pada tahun 2022 ini oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kriteria penerima BSU atau BLT subsidi gaji yaitu pekerja penerima upah dibawah Rp 3,5 juta serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat informasi terbaru bahwa kuota penerima BSU 2022 berpotensi bertambah seiring dengan bertambahnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya pada Hari Buruh di Surabaya pada hari Minggu 1 Mei 2022, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan alokasi anggaran BSU kali ini mencapai Rp 8,8 triliun.
Angka tersebut berpotensi naik sebesar Rp 14,4 triliun seiring meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang mungkin karena pertambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa saja jumlah 8,8 triliun ini akan meningkat kurang lebih 14,4 triliun.” dikutip dari kanal YouTube resmi Kemnaker, Rabu, 4 Mei 2022.
Banyaknya pekerja yang menanyakan kapan cair BSU 2022, Ida juga meminta masyarakat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) lebih bersabar karena pemerintah sedang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
“Saat ini kami senang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022, dan kami ingin memastikan program subsidi upah kali ini dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel” lanjut Menaker Ida Fauziyah.
Selain itu Ida menyebutkan bahwa tidak hanya Bantuan Subsdi Upah (BSU), namun pemerintah juga menyiapkan program bantuan lainnya untuk para pekerja yang kehilangan pekerjaan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja bagi korban PHK yang dimulai sejak 11 Februari 2022.
Adapun alokasi JKP tahun 2022 senilai 1,1 triliun rupiah. Ida menegaskan adanya tidak menghilangkan kewajiban para pengusaha untuk membayar pesangon kepada para pekerja yang di PHK.
Untuk cek penerima BSU 2022, menilik pada penyaluran BSU tahun 2021, berikut cara untuk mengetahui apakah pekerja termasuk daftar calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau tidak:
1. Buka website resmi kemnaker.go.id melalui HP atau Laptop
2. Jika Anda belum memiliki akun, maka daftar akun terlebih dahulu agar bisa login
– Lakukan pendaftaran menggunakan NIK KTP, alamat email, hingga nomor HP
– Lakukan aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP
3. Login menggunakan akun yang Anda miliki
– Masukkan nomor HP atau alamat email
– Masukkan password
– Klik Masuk
4. Lengkapi profil biodata diri
5. Cek pemberitahuan
– Lalu akan muncul beberapa informasi seputar BSU 2022 ini, di antaranya sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai calon penerima atau tidak
- Ditetapkan sebagai penerima atau tidak memenuhi syarat
- BSU 2022 cair melalui rekening baru atau rekening
Itulah informasi terbaru tentang BSU 2022 tentang penambahan kuota penerima BLT subdidi gaji Rp 1 juta kepada karyawan atau pekerja penerima upah dibawah Rp 3,5 juta.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Kuota BSU 2022 Jadi 14,4 Juta Karyawan, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di BPJS Ketenagakerjaan