MAU PKH RP4,4 JUTA? Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

NKRIku.com – Segera penuhi persyaratan untuk jadi penerima Bansos PKH kategori BLT Anak Sekolah 2022 yang akan dibahas dalam artikel ini.

BLT Anak Sekolah akan dicairkandan masih bisa dilakukan pendaftaran bagi siswa yang ingin mendaftar untuk dapat bantuan hingga Rp4,4 juta yang terbagi dalam tiga jenjang pendidikan.

Untuk menjadi penerima BLT Anak Sekolah, diperlukan syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh calon penerima agar dapat Bansos PKH dari Kemensos.

Cara daftar BLT Anak Sekolah 2022 ini bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos seperti halnya bansos-bansos lain.

Namun sebelum daftar BLT Anak Sekolah, mari kita simak syarat-syarat yang mesti dipenuhi seorang siswa untuk dapat Bansos PKH kategori pelajar ini.

Persyaratan bagi siswa yang didaftarkan untuk mendapat BLT Anak Sekolah antara lain sebagai berikut:

  • Wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Wajib terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing yang sesuai dengan ketentuan Kemdikbud
  • Wajib pemilik KIP yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
  • Khusus keluarga yang belum mempunyai KIP maka diwajibkan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
  • Keluarga yang belum punya KKS diharuskan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu ke Kelurahan/Kecamatan untuk nantina diberikan ke dinas pendidikan terkait.

Karena penerima manfaat BLT Anak Sekolah ini masih berstatus siswa maka diharapkan keterlibatan orang tua dan wali/pengajar sangat diperlukan untuk melengkapi syarat dan berkas yang perlu di submit di dinas pendidikan terkait.

Setelah semua berkas terkumpul dan diserahkan ke dinas terkait maka pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos sudah bisa dilakukan.

Lebih lengkapnya, langkah-langkah pendaftaran secara online bisa disimak dalam uraian yang tertulis berikut ini.

  1. Siapkan KTP dan unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Setelah selesai, buka lalu klik ‘Buat Akun Baru’
  3. Isi data diri secara lengkap di kolom yang disediakan
  4. Unggah foto KTP dan foto diri yang sedang memegang KTP
  5. Jika sudah diisi dengan benar, lalu klik ‘Buat Akun Baru’
  6. Setelah daftar akun berhasil, pilih menu ‘Daftar Usulan’
  7. Masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia
  8. Pilih jenis Bansos PKH yang ingin didapatkan.

Perlu diingat saat daftar bahwa KTP yang digunakan adalah milik wali siswa yang sesuai saat pemberkasan di Dinas Pendidikan setempat dan terdaftar di sekolah.

Lalu saat memilih daftar usulan, akan ada pilihan terkait jenjang pendidikan atau kategori BLT Anak Sekolah yang ingin didaftarkan.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Besaran dana BLT Anak Sekolah 2022 ini adalah Rp4,4 juta per tahun secara total dari tiga jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

  • Siswa SD Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun
  • Siswa SMA Rp2 juta per tahun.

Demikian informasi terkait syarat dan cara daftar untuk menjadi penerima Bansos PKH kategori BLT Anak Sekolah 2022 agar dapat bantuan hingga Rp4,4 juta per tahun.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima BLT Anak Sekolah, Ada Bansos PKH Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Comments


EmoticonEmoticon