NKRIku.com – Pemerintah akan mengembalikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) ke dalam keadaan normal di tahun depan.
Kebijakan ini sejalan dengan melandainya kasus Covid-19 di dalam negeri.
Dari buku Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023 yang diterima CNBC Indonesia disebutkan bahwa pemerintah akan melanjutkan normalisasi perlinsos.
Artinya, beberapa bantuan sosial yang diberikan selama pandemi Covid-19 akan dihilangkan di tahun depan.
Diantaranya adalah bantuan langsung tunai hingga diskon listrik bagi rumah tangga maupun badan usaha UMKM.
“Program perlinsos yang akan dilaksanakan merupakan program-program reguler, sedangkan program tambahan untuk merespon Covid-19 tidak dilanjutkan,” tulis buku KEM PPKF yang dikutip Senin (23/5/2022).
Meski demikian, untuk program perlinsos yang reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akan diperluas agar dapat menjangkau masyarakat lebih banyak dan tepat sasaran sehingga berdampak lebih optimal terhadap pencapaian target kesejahteraan.
Berikut perluasan program perlinsos selama pandemi yang akan dihilangkan di 2023:
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Diskon Listrik
- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW). (***)
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul Mohon Maaf! Deretan Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun Depan