PEMILIK KTP INI TANDA DAPAT PKH? Langsung Cek Login Ke Link Ini Tahu Nama Penerima Bansos

NKRIku.com – Bansos PKH yang kini masuk penyaluran tahap 2 telah disalurkan pemerintah melalui Kemensos sejak 4 April 2022 lalu.

Penerima bansos PKH yang disalurkan Kemensos ini merupakan masyarakat pemilik KTP yang memiliki tanda ini.

Meski begitu, masyarakat pemilik KTP bertanda ini bisa cek nama penerima bansos PKH dengan login di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek nama penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.

  • Selanjutnya, masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa
  • Adapun untuk tahap ketiga, segera input data diri sesuai KTP
  • Setelah itu, ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak
  • Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru
  • Kemudian untuk langkah terakhir, segera klik saja tombol “Cari Data”.

Jika semua langkah tersebut di atas sudah dilakukan, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang diinput.

Apabila pemilik KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos PKH yang cair pada periode kapan.

Bagi masyarakat pemilik KTP yang memenuhi kriteria dapat bansos PKH, dipastikan bakal dapat bantuan berbeda-beda sesuai kategori seperti di bawah ini.

1. Komponen Kesehatan

– Ibu hamil atau yang baru saja melahirkan (nifas) akan dapat bantuan Rp750.0000 empat kali

– Anak usia dini dapat bantuan sejumlah Rp750.000 empat kali.

2. Komponen Pendidikan

Siswa SD/sederajat dapat bantuan senilai Rp225.000 empat kali

– Siswa SMP/sederajat dapat bantuan sebesar Rp375.000 empat kali

– Siswa SMA/sederajat dapat bantuan senilai Rp500.000 empat kali.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

– Lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas dapat bantuan PKH senilai Rp600.000 empat kali

– Penyandang disabilitas berat dapat bantuan senilai Rp600.000 empat kali.

Dari sekian total nominal bansos PKH tersebut, pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta penerima di tahun 2022.

Kemudian untuk pemilik KTP yang berhak dapat bansos PKH di antaranya yakni, Warga Negara Indonesia atau WNI yang tergolong miskin atau rentan.

Selain itu, pemilik KTP penerima bansos PKH merupakan masyarakat tergolong pihak terdampak Covid-19, sehingga kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak hanya itu saja, pemilik KTP penerima bansos PKH juga bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan Polri.

Tidak kalah penting, pemilik KTP penerima bansos PKH sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Adapun untuk pemilik KTP tersebut di atas bisa segera ambil bansos PKH ke Bank Himpunan Milik Negara atau Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Pemilik KTP Bertanda Ini Dapat PKH? Langsung Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

Comments


EmoticonEmoticon