NKRIku.com – Ketahui 2 langkah atau cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui status penerima dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji lengkap dengan syarat menjadi penerima.
Bagi pekerja yang masih menantikan kapan waktu BSU atau BLT Subsidi Gaji akan cair pada tahun 2022, langkah yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan cek status penerima terlebih dahulu.
Pasalnya dikabarkan bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji akan cair dan berhak didapatikan oleh sejumlah pekerja atau karyawan yang telah memastikan diri masuk ke dalam status penerima bantuan.
Mengenai langkah atau cara yang dapat dilakukan dalam mengetahui status penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji sendiri dapat dilakukan melalui sejumlah laman resmi.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengakses link resmi yang diberikan oleh Kemnaker yang menyediakan informasi mengenai status pekerja apakah telah masuk sebagai penerima.
Meski demikian, sebelum nantinya dapat melakukan cek status penerima, maka dapat mengetahui terlebih dahulu syarat apa saja yang ditetapkan bagi sejumlah pekerja yang menjadi penerima BSU.
Terkait dengan syarat untuk menjadi penerima dalam program BSU tahun 2022 ini, maka dapat diketahui berdasarkan pada syarat yang ditetapkan untuk penyaluran program pada tahun lalu.
Berikut merupakan syarat masuk menjadi penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji seperti yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Memiliki NIK yang terdapat di dalam KTP
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Lebih lanjut, mengenai cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui status menjadi penerima BSU ini sendiri, salah satunya dapat dilakukan di link Kemnaker dengan cara ini:
-Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link kemnaker.go.id
-Jika belum memiliki akun, maka terlebih dahulu melakukan daftar akun
-Kemudian lakukan login atau masuk dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
-Selanjutnya maka akan diminta untuk mengisi dan lengkapi profil berupa foto, status pernikahan, atau tipe lokasi kerja.
-Pilih pada menu ‘Cek Pemberitahuan’
-Maka akan muncul status menjadi penerima dana bantuan BSU.
Jika belum masuk sebagai penerima, maka kemudian dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu syarat penerima.
Langkah atau cara yang dapat dilakukan untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maka dapat ditempuh dengan melakukan cara sebagai berikut ini:
-Akses laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Berikutnya Anda akan diminta untuk mengisi email dan password
-Langkah berikutnya pilih pada menu ‘Saya Bukan Robot’
-Lalu dapat memilih pada menu ‘Login’
-Jika belum memiliki akun, maka dapat memilih menu ‘Buat Akun Baru’
-Maka nantinya akan muncul mengenai status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pihak Kemnaker telah memastikan bahwa dana bantuan BSU akan kembali digulirkan pada tahun 2022. Disebutkan target penerima tahun ini yaitu 8,8 juta karyawan.
Nantinya setiap pekerja atau karyawan yang telah masuk sebagai penerima, akan mendapatkan dana bantuan BSU senilai Rp 1 juta yang akan diberikan sesuai jadwal penyaluran.
Mengenai jadwal penyaluran dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji, hingga kini pihak Kemnaker masih belum memastikan terkait dengan tanggal atau waktu penyaluran.
Pihak Kemnaker hingga saat ini masih melakukan koordinasi mengenai tahapan penyaluran dalam BSU tahun 2022 ini dengan sejumlah pihak seperti dari sejumlah bank Himbara.
Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara cek masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji yang akan dilakukan pada tahun 2022.***
Artikel ini telah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Ada 8,8 Juta Pekerja Dapat BSU Jika Memenuhi Syarat Ini: Ada 2 Langkah Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji