NKRIku.com – Bansos Penerima Bantuan Iuran atau PBI 2022 akan kembali dicairkan oleh Kemensos.
Tujuan disalurkannya bansos PBI 2022 adalah untuk membantu ekonomi masyarakat miskin dalam membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Bansos PBI 2022 dicairkan setiap bulan oleh Kemensos kepada masyarakat miskin, memiliki NIK, serta terdaftar dalam DTKS.
Jadi, masyarakat yang sudah menjadi penerima bansos PBI tidak perlu khawatir soal iuran bulanan program BPJS Kesehatan.
Bagi masyarakat yang ingin cek daftar nama penerima bansos PBI 2022, bisa ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia
- Klik ‘Cari Data’
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka akan muncul informasi pada sistem tersebut dan harus mengetahui ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Kemensos berikut:
- Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.
- Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42 ribu yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.
- Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan menjadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.
- Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1, yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.
Sementara itu, Kemensos akan menyalurkan dana bansos PBI 2022 yang langsung dibayar kepada pihak BPJS Kesehatan.***
Artikel ini telah tayang di zonabanten.pikiran-rakyat.com dengan Bansos PBI 2022 Masih Salurkan Iuran Tiap Bulannya, Cek Nama Anda di Website Ini