NKRIku.com – Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial atau bansos yang dinantikan oleh masyarakat.
Pasalnya, penyaluran bansos PKH ini dilakukan secara bertahap kepada masyarakat membutuhkan yang tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
PKH 2022 adalah bansos yang tak hanya diperuntukkan bagi orang dewasa, melainkan juga balita hingga lansia.
Berikut ini rincian nominal bansos Program Keluarga Harapan berdasarkan kategori masyarakat yang menerimanya.
- Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan nominal total Rp3 juta per tahun.
- Kategori ibu hamil/melahirkan dengan nominal total Rp3 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SD dengan nominal total Rp900.000 per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SMP dengan nominal total Rp1,5 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SMA dengan nominal total Rp2 juta per tahun.
- Kategori lanjut usia atau lansia dengan nominal total Rp2,4 juta per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas dengan nominal total Rp2,4 juta per tahun.
Namun, tak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos dari Kemensos ini.
Pasalnya, terdapat beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan PKH.
Berikut ini empat syarat utama untuk menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM PKH 2022.
- Merupakan warga tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena terkena PHK (pemutusan hubungan kerja).
Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di data DTKS Kemensos.
Cara cek penerima PKH 2022 yang saat ini masih cair bisa dilakukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan status masyarakat apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat.
Cara cek daftar penerima PKH 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut.
- Buka situs atau klik di sini.
- Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, atau terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang muncul pada kotak di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH, maka akan muncul sejumlah informasi di layar.
Informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos tersebut akan muncul jika masyarakat termasuk penerima manfaat.***
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul Cek Daftar Penerima PKH di Sini, Masyarakat Bisa Cairkan Total Rp3 Juta usai Login cekbansos.kemensos.go.id